Aeron Randi Gantikan Eman Suherman, Jadi Pj Sekda Majalengka

Aeron Randi Gantikan Eman Suherman, Jadi Pj Sekda Majalengka

MAJALENGKA – Aeron Randi gantikan Eman Suherman, Jadi Pj Sekda Majalengka. Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi melantik Aeron Randi, AP, MP menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Rabu (31/7/2024).

Aeron Randi dilantik sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Majalengka untuk menggantikan H. Eman Suherman yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sejak 15 Juli 2024.

Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Majalengka. Dia dilantik sebagai Penjabat Sekda Majalengka berdasarkan keputusan Bupati Majalengka Nomor : 100. 3 . 3 . 2 / KEP . 808 – BKPSDM / 2024 tertanggal 25 Juli 2024.

Serta surat Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama Gubernur Nomor : 6857 / KPG . 07 / BKD tanggal 19 Juli 2024. Berdasarkan SK tersebut Kepala Bapenda ini akan menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekda dari saat pelantikan sampai dengan tiga bulan kedepan.

Pj Bupati Kabupaten Majalengka Dedi Supandi dalam acara pelantikan berharap Aeron Randi bisa bekerja menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab dalam membantu Kepala Daerah. Mulai dalam menyusun kebijakan, pengkoordinasian, dan pelayanan administratif perangkat daerah, membina pegawai, pengendalian program dan lainnya.

Dalam acara yang digelar di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka, Dedi Supandi juga menyampaikan beberapa agenda yang menjadi fokus untuk segera diselesaikan, yaitu terkait pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025.

IKLAN

Sementara itu Aeron Randi menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi Penjabat Sekda. Menurutnya amanah yang diberikan akan menjadikan pemicu untuk sinergitas dan kolaborasi dengan forkopimda , OPD dan pihak swasta dalam memajukan Majalengka.

“Dalam hal ini pastinya kami akan melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak PJ dalam format-formatnya. Kami tinggal melanjutkan dan mensuport saja. Tapi kita memerlukan sinergitas, karena masalah Majalengka bukan hanya menjadi masalah Pemda saja, tapi perlu kolaborasi dan kebersamaan,”kata mantan Kadishub Majalengka ini. (CM-03)

Bagikan :
Baca Juga  Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Pasar Cigasong
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)