RT/RW di Majalengka Minta Kenaikan Insentif
MAJALENGKA – RT/RW di Majalengka minta kenaikan insentif. Ketua RT/RW di Kota Angin menginginkan adanya kenaikan insentif. Hal itu disampaikan Ketua DPC Asosiasi RW RT/ARWT Kabupaten Majalengka, H. Irwan.
Ketua RT dan RW kata Irwan adalah garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai hal di masyarakat. Sehingga wajar bila pemerintah mengapresiasi dengan manaikan insentifnya. “Tugas RT/RW tidaklah ringan, kami kira sudah semestinya bila insentifnya ditambah oleh pemerintah,”kata Irwan, Kamis (18/7/2024).
Menurut Irwan di beberapa daerah di Jawa Barat telah menaikan insentif bagi Ketua RT/RW. Dia mencontohkan insentif yang diberikan oleh Kabupaten Cianjur dan Purwakarta. Di Kabupaten Cianjur insentif Ketua RT/RW sebesar Rp 500 ribu, sedangkan di Purwakarta Rp 1 juta. Sedangkan untuk Kabupaten Majalengka insentif Ketua RT/RW hanya Rp 200 ribu.
“ Insentif ketua RT dan RW masih jauh dari cukup. Di Jawa Barat, rata-rata insentifnya berkisar antara Rp 150 ribu -Rp200 ribu per bulan, termasuk di Majalengka sebesar Rp200 ribu setiap bulannya,”ungkapnya.
Menurut pria yang juga pengusaha bola ini, ARWT sedang berupaya untuk dapat meningkatkan insentif tersebut menjadi setara Rp 500 ribu per bulan. Tak hanya di Kabupaten Majalengka, tetapi juga daerah lainnya di Jawa Barat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan penghargaan yang sesuai atas peran penting yang dimainkan oleh para ketua RT dan RW dalam masyarakat.
IKLAN
“Kami menganggap insentif yang diberikan saat ini tidak sebanding dengan beban tugas yang dipukul Ketua RT ataupun RW. Oleh karena itu, kami akan memperjuangkan agar insentif bisa naik signifikan,” ucapnya.
Idealnya, jelas Irwan insentif bagi Ketua RT dan RW adalah sekitar Rp 1 juta per bulan. Meski untuk mencapai angka tersebut kata dia selain dari APBD perlu juga dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kenaikan insentif diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi para ketua RT dan RW untuk terus bekerja keras dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan. “Kami akan terus mensinergikan serta mengolaborasikan peran RT/RW dengan Pemerintahan Desa dan BPD. Sejauh ini kolaborasi sudah berjalan, namun kami ingin memformalkannya agar lebih efektif,”ujarnya. (CM-03)