Sekum KNPI Majalengka Mengundurkan Diri

Sekum KNPI Majalengka Mengundurkan Diri

MAJALENGKA – Sekretaris umum (Sekum) KNPI Majalengka mengundurkan diri. Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) diterpa kabar ada perpecahan internal. Kabar adanya ketidakselarasan dalam organisasi tersebut ditandai dengan mundurnya Sekum DPD KNPI Majalengka, Muh Nurzumu.

Mundurnya Muh Nurzumu cukup mengejutkan ditengah konstalasi politik daerah yang mulai menghangat  menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Muh Nurzumu mengundurkan diri secara resmi melalui surat yang ditanda tangani di atas materai, dan diberikan ke jajaran pengurus KNPI setempat.

“Di momentum Pilkada Serentak ini, karena sudah tak seleras, tidak kompak dan tak sejalan dengan para pengurus KNPI Majalengka, saya menyatakan mundur dari jabatan Sekum,”kata Nurzumu, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan,alasan kondisi internal organisasi yang dinilai tak lagi kondusif menjadi salah satu alasan pengunduran dirinya. Sementara menurutnya, kebersamaan dalam organisasi sangat penting. karena bila ketidakkompakan hanya akan menghambat program atau kegiatan organisasi, kalaupun bisa berjalan maka bisa kurang maksimal. 

Hal itulah yang melatarbelakangi dirinya, mundur teratur untuk menyelamatkan organisasi dari berbagai persoalan yang menimpa saat ini. “Saya merasa sudah bisa sejalan lagi, karena itu memilih mundur dan keluar dari KNPI,” tegasnya.

Ia pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota dan pengurus DPD KNPI Majalengka yang telah bekerja sama selama masa jabatannya. Alumni fakultas Hukum Unma ini berharap KNPI Majalengka dapat terus berkembang dan berkontribusi positif nyata bagi kemajuan pemuda di Kabupaten Majalengka. 

IKLAN

Setelah tak menjadi Sekum, ia mengaku akan akan lebih fokus pada kegiatan utama yang saat ini digelutinya. ” Saya akan fokus pada kegiatan yang tengah dirintis sekarang,”ucapnya. Sementara itu DPD KNPI Majalengka Anto Febrianto enggan untuk memberikan komentar terkait pengunduran diri Sekum DPD KNPI tersebut. (CM-03)

Bagikan :
Baca Juga  Puluhan Perusahaan Diduga Langgar Aturan Pengelolaan Limbah
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)