Kapolres Pastikan Proses Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
MAJALENGKA – Kapolres pastikan proses kasus pencabulan anak dibawah umur. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto memastikan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya akan diproses. Hingga saat kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah lima tahun itu masih berproses.
Dalam keterangannya Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto memastikan, bahwa penyidik Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka masih menangani perkara tersebut.
Dalam proses hukum yang masih berjalan, sudah ada belasan orang yang telah diminta keterangan guna mengungkap kasus tersebut. ‘’Polres Majalengka telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Pelaku masih dalam tahap penyelidikan,’’ ujar Indra, Selasa (2/7/2024).
Selain meminta keterangan pada belasan orang, Polres Majalengka juga sudah menyiapkan beberapa bukti,termasuk hasil visum terhadap korban serta keterangan saksi ahli.
Peristiwa pencabulan itu sendiri kata Indra, berdasarkan keterangan ayah korban terjadi di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka pada Rabu, 7 Juni 2023 sekitar Pukul 13.00 WIB. Waktu itu ayah korban baru selesai solat Dzuhur di mushola tak jauh dari rumahnya. Saat itu ayah korban mendengar anaknya sedang menangis di dalam rumah.
Korban menangis karena merasa kesakitan pada bagian vitalnya. Namun, waktu itu ayah korban belum memiliki rasa curiga atau menduga anaknya menjadi korban persetubuhan dan atau pencabulan.
IKLAN
Karena korban terus menangis,akhirnya dibawa ke bidan, pada 23 Agustus 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. “Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan hal yang mencurigakan,ada kemerahan pada kemaluan korban. Mengetahui hal itu ayah korban kemudian menduga kalau anaknya menjadi korban tindak pidana persetubuhan atau pencabulan yang belum diketahui pelakunya,’’ jelasnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Majalengka pada 28 Agustus 2023. Berangkat dari laporan ayah korban Polres Majalengka menindaklanjutinya dengan melakukan berbagai upaya. Diantaranya meminta keterangan dari sejumlah saksi maupun melakukan visum terhadap korban.
“Sampai sejauh ini pelakunya belum diketahui,namun hingga kini kami masih memproses kasus tersebut. Dalam penanganan kasus ini Polres juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait,’’pungkasnya.
Selain telah melaporkan kasus pencabulan anaknya pada Polres Majalengka, orang tua korban pun beberapa hari yang lalu sempat mengadukan kasus yang menimpa anaknya itu ke pengacara kondang Hotman Paris. Hal itu dilakukan orang tua korban karena merasa penanganan kasus yang dilaporkan belum ada penetapan tersangka. (CM-03)