Pemkab Majalengka Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih

Pemkab Majalengka Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih

MAJALENGKA – Pemkab Majalengka canangkan pembagian Bendera Merah Putih. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mencanangkan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.

Pencanangan pembagian Bendera Merah Putih digelar bersamaan dengan pembukaan Pelatihan Uji Kompetensi Calon Tenaga Kerja ( UJK ), di Desa Cigaleuh Kecamatan Lemahsugih, Rabu (19/6/2024 ). Kegiatan UJK sendiri merupakan program dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UMKM ). Kegiatam dihadiri para calon tenaga kerja, seluruh OPD, camat, kepala desa serta  sejumlah elemen masyarakat, partai politik, dan unsur swasta.

Sekretaris Daerah ( Sekda ) Majalengka H. Eman Suherman dalam sambutannya mengatakan, pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kemendagri RI melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, dimulai 1 Juni hingga 17 Agustus 2024. Kegiatan ini  sebagai bentuk rasa cinta, Nasionalisme dan Patriotisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan semangat kebangsaan, serta makin mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,”kata Sekda.

Sekda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif dalam program tersebut. “Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih dengan bangga, baik dirumah, sekolah, kantor atau tempat umum lainnya,”ajaknya.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi menjelaskan, program pembagian Bendera Merah Putih dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ, 8 Mei 2024, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024.

IKLAN

Gerakan ini kata Heri dilatarbelakangi oleh mulai berkurangnya kesadaran masyarakat dalam memasang Bendera Merah Putih pada hari-hari besar nasional. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah bangsa. Sejarah bagaimana Bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan. Semangat nasionalisme masyarakat Indonesia juga makin memudar.

Baca Juga  Bapenda Majalengka Luncurkan Program "Baso Raja"

Kondisi tersebut sambungnya semakin diperparah dengan munculnya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Serta memberikan pengajaran kepada masyarakat, diantaranya tidak perlu mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Maka sangat diperlukan upaya untuk saling menyadarkan, mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi, bahwa mengibarkan Bendera Merah Putih menjadi keharusan bagi semua warga bangsa. Mengibarkan Bendera Merah Putih menjadi cerminan cinta tanah air,”tegasnya. (CM-03)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)