Sekda Majalengka Serahkan Empat Mobil Maskara

Sekda Majalengka Serahkan Empat Mobil Maskara

MAJALENGKA – Sekda Majalengka serahkan empat Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara). Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, H.Eman Suherman secara simbolis menyerahkan bantuan empat unit mobil Maskara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,Senin (3/6/2024). Bantuan mobil Maskara ini diberikan kepada desa empat desa di Kabupaten Majalengka yang dinilai sudah mandiri.

Penyerahan empat unit Maskara dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Majalengka. Hadir dalam acara penyerahan bantuan mobil Maskara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DMPD ),camat serta Kepala Desa penerima.

Sekda H. Eman Suherman mengatakan,bahwa bantuan mobil Maskara ini diperuntukkan sebagai sarana pendukung operasional pemerintah desa.

Mobil tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan produk unggulan desa, membantu warga yang sakit atau melahirkan, serta kegiatan sosial ataupun kegiatan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat. Kepada desa penerima bantuan mobil Maskara,

H. Eman Suherman berharap untuk dapat menjaga serta memanfaatkan sebaik mungkin. Kemudian melakukan perawatan agar terjaga kondisinya sehingga dapat dipergunakan ketika diperlukan. “Tolong mobil Maskara dijaga, dirawat dengan baik, agar keberadaannya bisa terus dipergunakaan kapan saja. Terlebih ketika mobil ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,”kata Sekda.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DMPD ) Andik Sujarwo menjelaskan, tahun ini Kabupaten Majalengka kembali mendapatkan bantuan mobil Maskara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk Tahun 2024 Pemkab Majalengka mendapatkan mobil Maskara sebanyak empat unit.

IKLAN

Empat mobil bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Majalengka diserahkan untuk Desa Ciranjeng Kecamatan Cingambul. Kemudian Desa Lemahputih, Kecamatan Lemahsugih, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh dan Desa Mekarsari, Kecamatan Jatiwangi.

“Keempat desa yang menerima bantuan mobil Maskara ini tentunya telah memenuhi kriteria tertentu, seperti sebagai desa mandiri dan berprestasi,”jelasnya. (CM-03)

Bagikan :
Baca Juga  DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Bupati Majalengka
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)