Polres Majalengka Serahkan Motor Pada Pemiliknya

Polres Majalengka Serahkan Motor Pada Pemiliknya

MAJALENGKA – Polres Majalengka mengembalikan motor pada pemiliknya. Pengembalian kendaraan bermotor kepada pemiliknya itu menjadi komitmen Polres Majalengka dalam memberantas kejahatan di wilayahnya, dengan menyerahkan sepeda motor hasil sitaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penyerahan tersebut dilakukan usai pelaksanaan Konferensi Pers hasil Operasi Jaran Lodaya 2024 di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka,Senin (27/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyerahkan langsung sepeda motor merk Suzuki Smash bernopol Z 3413 CZX , biru silver kepada pemiliknya, Dedin Burhanudin (56), seorang warga Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Motor yang dikembalikan pada pemiliknya itu dicuri pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB dari halaman rumah korban. Diketahui korban beralamat di Dusun Mayasari, Rt. 002 Rw. 003, Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Dalam penyerahan motor tersebut Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, bahwa pengembalian motor tersebut adalah bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk mengembalikan barang-barang hasil kejahatan kepada pemiliknya. Hal ini adalah sebagai tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar AKBP Indra Novianto.

IKLAN

Pemilik sepeda motor Dedin Burhanudin, menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolres Majalengka, serta jajaran kepolisian yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres Majalengka dan tim yang telah bekerja keras. Semoga Polres Majalengka semakin sukses dalam menjaga keamanan,”ungkapnya.

Sementara itu Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh Polres Majalengka berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor dan mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor milik Dedin Burhanudin. Operasi yang digelar menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Masyarakat Palasah Ingin Majalengka Langkung Sae

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang miliknya. “Kepada semua warga saya menghimbau untuk selalu berhati-hati, tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Dan selalu pastikan kendaraan anda aman dengan mengunci stang serta bila diperlukan memasang kunci ganda,” imbaunya .(CM-03)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)