Pembakar Mobil Mantan Istri Diamankan Polisi

Pembakar Mobil Mantan Istri Diamankan Polisi

MAJALENGKA – Pembakar mobil mantan istri diamankan polisi. Polres Majalengka berhasil pria pembakar mobil serta mengungkap kasus dengan korban mantan istri pelaku di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh.

Pelaku I.S alias ID alias GN (40) warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi itu menyerahkan diri  sekitar 24 jam setelah melakukan aksinya. Orang tua pelaku berhasil membujuknya untuk menyerahkan diri demi keselamatannya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto dalam keterangan persnya Jumat (10/5/2024) mengatakan, pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Tersangka  dalam pemeriksaan telah mengakui perbuatanya melakukan tindak pidana beruapa pembakaran mobil dan rumah milik korban,” kata AKBP Indra Novianto.

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian yang viral tersebut. Menurut Kapolres  kejadian itu bermula saat pelaku dan korban bertemu di jalan Desa Kumbung. Dalam pengakuanya, tersangka merasa kesal karena korban (mantan istri sirinya) menolak untuk rujuk kembali.

Dipicu oleh kekesalan itu, tersangka lalu melakukan pembakaran terhadap mobil korban saat parkir di depan Alfamart, Desa Cipinang,Kecamatan Rajagaluh. Usai membakar mobil mantan istrinya, tersangka melanjutkan perbuatannya dengan membakar rumah korban yang berada di Desa Kumbung. “Barang bukti  dalam kasus ini sudah berhasil kita amankan,”jelasnya.

IKLAN

Karena perbuatannya, tersangka terancam hukuman 2 tahun ,8 bulan. “Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 12 tahun. Atau tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gara-gara ajakan rujuk ditolak, seorang pria nekat membakar  mobil dan rumah mantan istrinya. Pelaku membakar mobil milik mantan istrinya saat parkir di halaman mini market di kawasan Kecamatan Rajagaluh.

Baca Juga  Temukan Kejanggalan, GMM Adukan Disdik ke Kejati Jabar

Sontak aksi pembakarakan mobil di depan mini market membuat heboh karena dilakukan ditempat keramaian, pada Selasa (7/5/2024) sore. (CM-03)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)