Pasar Ternak Regional Dawuan Akan Ditransformasi
MAJALENGKA – Pasar ternak regional Dawuan akan ditranformasi. Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka akan melakukan transformasi pasar ternak regional di Kecamatan Dawuan menjadi Pasar Induk Sayur Mayur dan Ternak.
Tranformasi pasar ternak terbesar di wilayah III Cirebon menjadi Pasar Induk Sayur Mayur dan Ternak menjadi salah satu issu penting pembangunan ekonomi Kabupaten Majalengka tahun 2025.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Majalengka, H.Dedi Supandi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2045, Kamis (18/4/2024).
Dedi Supandi mengatakan, ada lima rencana pembangunan strategis Kabupaten Majalengka tahun 2025. Lima rencana pembangunan strategis tersebut, yakni Transformasi Pasar Ternak Regional menjadi Pasar Induk Sayur Mayur dan Ternak.
Kemudian Transformasi Depo Ikan di Desa Lengkong Kulon menjadi Pasar Wisata Kawitwangi Terpadu, kemudian Perencanaan Wilayah untuk pembangunan Kawasan Majalengka Techno Metropolis di lingkar Utara. “Dua rencana strategis lainnya yakni, Penataan Situs Raden Odeng dan Pemindahan Terminal Rajagaluh ke Desa Sumurugul dan Pembangunan Kawitwangi Tourism Center Park,”kata Pj Bupati.
Pj Bupati Majalengka berharap penyusunan RKPD tahun 2025 harus menjadikan isu strategis bagi pengembangan pembanggunan berkelanjutan. “Majalengka kedepan harus menjadi pintu gerbang Internasional yang berdaya saing, maju, dan berkelanjutan,”harapnya.
IKLAN
Dengan arah kebijakan ekonomi pada tahun 2025 tambahnya, dari sektor pariwisata, ekonomi kreatif, sektor tenaga kerja, UMKM, investasi yang didukung digitalisasi diharapkan bisa memajukan Kabupaten Majalengka.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan ( Bapedalitbang ), H. Yayan Sumantri, mengatakan Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2045 mempunyai peranan penting.
Musrembang sebagai salah satu pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan untuk menjaring aspirasi mengenai apa yang dibutuhkan masyarakat, dan apa yang harus dilakukan oleh Pemda. “Musrenbang ini menjadi sarana strategis mengakomodir berbagai masukan dari berbagai pihak,”jelasnya. (CM-04)