Siapa Gantikan Posisi Kepala BKPSDM Majalengka

Siapa Gantikan Posisi Kepala BKPSDM Majalengka

MAJALENGKA – Siapa Gantikan Kepala BKPSDM Majalengka. Masyarakat Kabupaten Majalengka masih menunggu siapa yang akan mengisi posisi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Majalengka yang saat ini kosong.

Seperti diketahui Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam pada Selasa (26/3/2024) resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Penjabat Bupati (Pj) Majalengka, Dedi Supandi, memastikan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasanya. Karena itu pihaknya akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala BKPSDM Majalengka.

“Pelayanan publik di tidak boleh berhenti, harus tetap berjalan normal,”kata Pj Bupati usai membuka kegiatan Bazar Ramadan di lapangan GGM Majalengka, Rabu (27/3/2024).

Namun Dedi belum menjelaskan siapa yang nantinya akan bertugas menggantikan posisi Kepala BKPSDM kedepan. “Bila melihat sisi peraturan, tidak boleh ada kekosongan,harus segera dilakukan pengisian kekosongan,”jelasnya.

Diketahui  Kejati Jabar telah melakukan penahanan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam. Mantan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Majalengka itu tersandung kasus dugaan korupsi dalam rencana revitalisasi Pasar Sindang Kasih (Cigasong).

IKLAN

Dalam kasus ini Irfan disangkakan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Bandung.

Selain Kepala BKPSDM dalam kasus gratifikasi ini, Kejati Jabar juga telah menetapkan tersangka pada salah satu pejabat Pemkab Majalengka lainnya. Namun hingga saat ini Kejati Jabar belum melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Majalengka berinisial M tersebut. (M-01)

Bagikan :
Baca Juga  JASEKU, Minuman Sehat Inovasi SMK Kesehatan Bhakti Kencana
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)