Bangunan Masjid Raharja Khoirul Ummah Bahayakan Jamaah
MAJALENGKA – Bangunan Masjid Raharja Khoirul Ummah membahayakan jamaah. Baru diresmikan pada 6 Januari 2022 kondisi Masjid Raharja yang berlokasi di belakang Pendopo Pemkab Majalengka dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan tempat ibadah dengan cat warna putih itu terlihat futuristik dari luar,namun tidak demikian pada bagian dalam bangunan.
Beberapa bagian bangunan terlihat rapuh dan mulai berjamur. Tak hanya itu beberapa titik langit-langit masjid terlihat berlubang,termasuk juga pada bagian atas mimbar. Kondisi bangunan itupun dinilai bisa membahayakan jamaah.
Menurut warga sekitar,kerusakan pada sejumlah bagian bangunan masjid itu sudah terjadi sejak beberapa waktu. Ambruknya langit-langit masjid di hampir semua sisi,termasuk diatas mimbar tidak terjadi sekaligus.”Yang bagian atas itu malah baru dua hari lalu ambrolnya,”ujar Yoyo,Rabu (20/3/2024).
Menurut Yoyo sejak diresmikan aktivitas masjid setiap harinya cukup ramai,apalagi pada hari kerja. Sebagian pegawai Pemda setiap harinya melaksanakan ibadah sholat di masjid tersebut. Begitu juga dengan masyarakat umum.” Selalu ramai setiap harinya, masjid ini juga dipakai untuk Jumatan,”ujarnya.
Warga lainnya Dede mengaku heran banyak bagian masjid yang rusak,terutama pada pada bagian dalam bangunan.Padahal bila dihitung dari peresmian,usia bangunan baru sekitar dua tahun. “Padahal masjid ini kan baru,tapi sudah banyak yang rusak,”ucapnya.
Untuk diketahui pembangunan Masjid Raharja Khoirul Ummah menjadi bagian dari proyek pembangunan Taman Raharja yang secara keseluruhan menghabiskan anggaran sebesar Rp 11 miliar. Bangunan masjid yang berbentuk kelopak bunga dapat menampung hingga 150 jemaah.
IKLAN
Secara keseluruhan luas area masjid sekitar 208 m² ,bila ditambah luas bagian luarnya totalnya sekitar 647 m². Dalam prosesnya pembangunan masjid sempat terkendala yang disebabkan oleh pembiayaan. Bangunan masjid baru diresmikan oleh Bupati Majalengka bersamaan dengan peresmian hasil pembangunan lainnya yang didanai APBD Kabupaten Majalengka Tahun 2021 pada 6 Januari 2022. (CM-03)