Jelang Ramadhan,Warga Majalengka Diguyur Bansos

Jelang Ramadhan,Warga Majalengka Diguyur Bansos

MAJALENGKA – Jelang Ramadhan, warga Majalengka diguyur bantuan sosial (Bansos). Menjelang datangnya Bulan Puasa, warga miskin di Kabupaten Majalengka menerima bantuan pemerintah dalam bentuk bansos. Ada tiga bansos yang akan terus dicairkan oleh pemerintah  jelang Ramadhan 1445 H. Bansos yang akan disalurkan mulai dari PKH, BPNT, serta bansos  dalam bentuk bantuan beras  10 kg.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka,Iwan Dirwan melalui subkor Pengelola Bansos Apip Suprianto mengatakan, memasuki minggu keempat Februari 2024,pemerintah masih terus mencairkan sejumlah bansos. Bansos yang akan terus dicairkan oleh pemerintah tersebut ada tiga, yakni  Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, dan bantuan beras Bulog 10 kg.

Saat ini Bansos PKH tahap satu masih terus dicairkan pemerintah secara tunai melalui  PT Pos Indonesia dan Himbara (BRI) di seluruh wilayah.

“Bansos PKH Tahap 1 tahun 2024 yang dicairkan lewat kantor Pos ini dialokasikan untuk 3 bulan sekaligus yakni Januari, Februari, dan Maret. Selanjutnya untuk pencairan di Himbara (BRI) dialokasikan untuk 2 bulan yakni Januari dan Februari,” kata Apip, Selasa (27/2/2024)

Menurut Apip, penerima bantuan Sosial PKH yang pencairannya melalui PT POS sebanyak 7.397 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sedangkan yang pencairannya melalui Himbara (BRI) tercatat ada 59.974 KPM KPM dengan jumlah anggaran Rp64.002.450.000,-.

“Kemudian bantuan selanjutnya yang masih dicairkan sebelum bulan Ramadan adalah bansos BPNT alokasi bulan Januari tahun 2024 yang dicairkan melalui kantor pos dan Himbara (BRI),”jelasnya.

IKLAN

Ia menambahkan, warga Majalengka penerima manfaat BPNT yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia dan Himbara (BRI) sebesar Rp200.000/bulan.

“Dan saat ini sudah ada beberapa wilayah sudah selesai  proses pencairannya.Sedangkan total anggaran bantuan di triwulan satu ini sebesar Rp900.452.400.000,”tambahnya.(CM-03) 

Bagikan :
Baca Juga  Mahasiswa Menggelar Mimbar Bebas di Hari Jadi Majalengka
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)