Civitas Akademika UNMA Keluarkan Enam Pernyataan Sikap
MAJALENGKA – Civitas akademika Universitas Majalengka (UNMA) keluarkan pernyataan sikap. Menyusul universitas dan perguruan tinggi di tanah air, civitas akademika UNMA mengeluarkan enam pernyataan sikap terkait situasi dan kondisi negara saat ini. Enam pernyataan sikap itu disampaikan civitas akademika di halaman kampus UNMA, Rabu (7/2/2024).
Enam pernyataan sikap dari para civitas akademika UNMA dibacakan oleh Wakil Rektor 3 UNMA , Engkos Kosasih dan yang dihadiri oleh sejumlah dosen di kampus tersebut.
Mencermati fenomena bangsa dan negara Indosesia akhir-akhir ini kata Engkos Kosasih, khususnya menjelang pelaksanaan pemilu 14 Pebruari 2024. Civitas akademika UNMA merasa prihatin dan khawatir terjadi situasi yang tidak kondusif, sehingga akan dapat menimbulkan berbagai gejolak di masyarakat.
“Berbagai persoalan bangsa juga menjadi perhatian kami, khususnya dalam pelaksanaan pemilu sebagai bagian demokrasi yang diamanatkan dalam konstitusi,”katanya.
Dalam hal ini lanjutnya, kami merasa bertanggung jawab secara moral untuk turut berperan mengembalikan marwah demokrasi yang sebenarnya. Oleh karena itu kami menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama,bahwa pemilu 2024 adalah hak setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, sehingga wajib menjungjung tinggi nilai konstitusi dan UUD 1945. Kedua, bahwa segala bentuk ketidakadilan harus ditiadakan dari bumi Indonesia.
IKLAN
Ketiga,bahwa sikap kenegarawanan harus dapat ditunjukkan oleh seluruh pejabat publik, melalui perilaku ataupun tindakannya sesuai dengan tugas serta kewenangannya. Keempat,bahwa kami menyerukan pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara jujur, adil dan bermartabat.
Kelima, bahwa demi kepentingan bangsa dan negara, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat indonesia untuk melaksanakan pemilu 2024 dengan damai. Serta menghindari tindakan-tindakan, maupun perbuatan yang dapat menimbulkan terjadinya gesekan ataupun perpecahan.
“Keenam, kepada seluruh penyelenggara pemilu 2024, kami mengimbau untuk melaksanakan pemilu berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,demi tercapainya hasil pemilu yang legitimate. Demikian pernyataan dan sikap civitas akademika universitas Majalengka, semoga dapat menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,”harapnya.
Enam point pernyatan yang disampaikan tambah Engkos Kosasih,bersifat universal, general, tanpa bermaksud mendiskreditkan pihak manapun. (CM-01)