Lapangan GGM Dilarang Jadi Tempat Kampanye
MAJALENGKA – Lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) dilarang jadi lokasi kampanye. Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada mengatakan, ada beberapa tempat di Kabupaten Majalengka dilarang menjadi lokasi kampanye peserta Pemilu 2024.
Lapangan GGM yang berlokasi di pusat kota, jalan KH Abdul Halim menjadi salah satu tempat yang tidak diperbolehkan menjadi tempat kampanye pada Pemilu 2024.
“Lapangan Gelanggang Generasi Muda atau GGM termasuk dalam daftar empat yang tidak boleh dipergunakan untuk kampanye berdasarkan Keputusan KPU Nomor 452 tahun 2023,” ungkap Dede Rosada, Selasa (21/1/2024).
Selain lapangan GGM jelas Dede ada sejumlah tempat lainnya yang juga tidak diperbolehkan menjadi tempat kampanye. Area publik yang tidak diizinkan dipergunakan untuk kampanye antara lain, Taman Sejarah,Taman Raharja,Alun-alun Majalengka serta Lapangan eks Pasar Lama.
Semua area publik tersebut berdasarkan di pusat kota Majalengka atau di ruas jalan KH Abdul Halim. Sedangkan tempat lainnya yang juga tidak boleh menjadi tempat kampanye tersebar di beberapa daerah,termasuk tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah kabupaten atau desa.
Dengan adanya ketentuan tersebut Bawaslu berharap peserta Pemilu dapat mematuhi. Bila kemudian ada pelanggaran lanjutnya, maka aka nada sanksi sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan KPU.
IKLAN
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka segera melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan akan dilakukan secara serentak pada 25 Januari 2024.
Tercatat ada 27.489 KPPS di Kabupaten Majalengka yang dipilih melalui proses seleksi. Nantinya puluhan ribu petugas KPPS tersebut akan bertugas di 3.927 tempat pemungutan suara (TPS).
“Mereka akan bertugas di TPS yang tersebar di 343 desa dan kelurahan di 26 kecamatan Kabupaten Majalengka,”kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, Senin (22/1/2024).
Menurut Fajar, KPPS yang akan dilantik ini memiliki masa kerja selama sebulan,yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024. Selain itu dalam pelaksanaan pemungutan suara, petugas KKPS akan dibantu oleh petugas pengamanan langsung (pamsung) dari unsur linmas. (CM-03)