PDI Perjuangan Majalengka Akan Tempuh Jalur Hukum
MAJALENGKA – PDI Perjuangan Majalengka akan menempuh jalur hukum. DPC PDI Perjuangan Majalengka akan mengambil langkah hukum terkait mundurnya pengurus Taruna Merah Putih (TMP) Majalengka.
Pasalnya aksi tersebut dinilai telah merugikan partainya serta mengandung unsur kebohongan publik. Lalu atas saran dari beberapa lembaga bantuan hukum (LBH) terutama partai, ada pemikiran hal dikaji dan dianalisa untuk dibawa ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Majalengka, H.Karna Sobahi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Meski demikian Karna Sobahi belum memastikan kapan waktu pelaporan akan dilakukan pihaknya. Pasalnya kata Karna saat ini PDIP masih mengkaji dan menganalisa terkait langkah tersebut.
Menurut Karna Sobahi, aksi yang dilakukan eks bendahara Taruna Merah Putih (TMP) Majalengka Dena Muhamad Ramdhan juga dianggap tidak beretika. Aksi yang dilakukan mereka tanpa pemberitahuan atau izin sebelumnya.
“Demo dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Masuk kantor Ketua DPC tanpa izin dengan cara tidak sopan,” ujar mantan Bupati Majalengka ini.
IKLAN
Karna menilai aksi yang dilakukan juga mengandung kebohongan publik. Sebab jumlah massa yang diklaim 150 orang itu hanya 3 orang yang merupakan kader TMP.
” Ada kebohongan publik, massa 150 orang mengatasnamakan kader PDI Perjuangan,namun ternyata mereka tidak ber-KTA, hanya ada tiga orang oknum pengurus TMP,” jelasnya.
Persoalan lainnya, yang kemudian menjadi pertimbangan PDI Perjuangan untuk membawa persoalan pada ranah hukum, karena aksi tersebut dianggap telah mengganggu kondusivitas Majalengka serta sengaja merusak citra partai.
“Aksi mereka telah mengganggu kondusivitas daerah Majalengka. Dan dengan sengaja mengganggu dan merongrong stabilitas PDI Perjuangan yang saat ini sedang berupaya memenangkan kembali Pileg tahun 2024 dan pilpres,”tegas Karna.
Sebelumnya loyalis Maruarar Sirait (Bang Ara) di Majalengka ramai-ramai mundur, pada Senin (15/1/2024). Dimotori eks bendahara TPM Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, loyalis Bang Ara tersebut mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Majalengka, sekitar Pukul 09.30 WIB. Dena mengatakan bahwa, massa yang datang dan menyatakan mundur adalah simpatisan Bang Ara. (CM-03)