Belum Difungsikan Proyek Jalan Senilai Rp 4 Miliar Sudah Rusak
MAJALENGKA – Belum difungsikan proyek jalan senilai Rp 4 miliar sudah rusak. Kualitas hasil pembangunan instruktur jalan di Kabupaten Majalengka sangat memprihatinkan.
Umur jalan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa tahun terakhir cukup singkat (cepat rusak). Bahkan ada diantaranya belum difungsikan, tetapi sudah rusak, seperti yang terjadi pada pembangunan jalan akses Kampus Polman.
Kondisi jalan akses tersebut belakangan banyak disorot oleh publik Majalengka. Pasalnya kondisi jalan yang belum difungsikan itu sudah cukup memprihatinkan, beberapa bagian jalan sudah mengalami kerusakan.
Bahkan di beberapa titik kerusakanya tergolong parah. Tentu saja kerusakan jalan yang baru dibangun pada pertengahan Tahun 2023 sangat disayangkan,mengingat besarnya biaya yang digelontorkan oleh Pemkab Majalengka. Untuk membuka jalan baru akses menuju kampus Polman tersebut Pemkab Majalengka telah mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Majalengka 2023 sekitar Rp 4 miliar.
Mengutip keterangan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka Agus Tamim sebelum pembangunan dilaksanakan mengatakan, akses jalan yang dibuka Pemkab tersebut melalui tiga desa, yakni Desa Jatipamor, Desa Jatisawit dan Panyingkiran.
Untuk membuka jalan akses tersebut sebelumnya pihak Pemkab Majalengka sudah membebaskan lahan yang memiliki panjang 1.200 meter dan lebar 20 meter.
IKLAN
Dikutip dari laman LPSE Majalengka, tender pembangunan jalan akses Kampus Polman I dilelang pada Mei 2023. Kemudian sumber biaya pembangunan adalah APBD Tahun Anggaran 2023. Nilai Pagu Paket Rp. 4.000.000.000,00. Sedangkan Nilai HPS Paket Rp. 3.963.276.935,00,-
Masih dari laman resmi LPSE Majalengka yang dikutip Selasa,16 Januari 2024, disebutkan bahwa, dalam pelaksanaan tender jalan akses Polman diikuti oleh 40 peserta. Dalam prosesnya tender dimenangkan oleh PT. SAKTI KARYA BERJAYA yang beralamat Jl. Pasir Jati Lama No. 31 RT.05 RW.16 Desa Jatiendah, Kecamatan. Cilengkrang – Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (CM-01)