Kasus Pasar Cigasong “Mangkrak” APERMA Sambangi Kejati
BANDUNG – Kasus Pasar Cigasong “mangkrak” APERMA sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan grativikasi revitalisasi Pasar Sindangkasih (Cigasong) menjadi sorotan masyarakat Majalengka.
Kasus yang melibatkan oknum pejabat di Pemkab Majalengka tersebut sudah satu tahun lebih dalam penanganan Kejati Jawa Barat.
Sayangnya sejak adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut, pada Pebruari 2023 lalu, salah satunya oknum pejabat Majalengka inisial M, penanganannya seperti jalan di tempat.
Ketua Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) Idrus mengatakan, penanganan dugaan gratifikasi Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka hingga sekarang belum ada titik terang.
Meski demikian kata Idrus APERMA mengapresiasi langkah-langkah hukum yang telah ditempuh oleh Kejati selama ini. Pemanggilan pada sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah yang terlibat dalam kasus tersebut menunjukan adanya keseriusan dari penegak hukum.
“ Kita apresiasi langkah yang dilakukan Kejati dalam penanganan kasus ini. Namun kita juga harapkan kasus ini dapat segera dituntaskan,”ujarnya, Senin 18 Desember 2023.
IKLAN
Untuk itu kata Idrus pihaknya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan penahanan pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
APERMA juga meminta Kejati Jawa Barat untuk melanjutkan pemeriksaan pada oknum-oknum yang menerima gratifikasi/suap perkara kegiatan Bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Cigasong. Diharapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak tebang pilih dalam penanganan lanjutan perkara kasus Pasar Cigasong tersebut.
“Kami juga mendukung dan meminta Kejati Jawa Barat dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang. Termasuk tidak segan untuk mengungkap siapa aktor intelektual dibalik perkara kasus Pasar Sindangkasih Cigasong,”tegasnya.
Terkait Pasar Cigasong Pegiat Anti Kuropsi Datangi Kejati
Sebelumnya, tepatnya Jumat, 15 Desember sejumlah warga lainnya dari Kabupaten Majalengka juga menyambangi Kejati Jabar, di Jalan Riau Bandung.
Tidak ada keterangan resmi terkait tujuan kedatangan sejumlah warga tersebut ke kantor Kejati. Rumor yang berkembang kedatangan warga ke Kejati Jabar juga terkait kasus dugaan grativikasi Pasar Cigasong.
Peristiwa kedatangan mereka ke Kejati Jabar itu menyebar di media sosial (medsos). Dari foto-foto yang beredar di medsos, terlihat sejumlah warga yang selama ini dikenal sebagai pegiat medsos, pimpinan LSM pegiat anti korupsi dan lainnya. (CM-01)