Bupati Membuka Gebyar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023
MAJALENGKA – Bupati membuka gebyar pajak daerah tahun 2023. Bupati Majalengka H.Karna Sobahi membuka acara gebyar anugerah pajak daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Sabtu ( 16/12/2023 ).
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Aeron Randi saat membuka acara mengatakan, kegiatan dimaksudkan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui anugerah pajak daerah, Pemkab Majalengka berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan daerah. Serta meningkatkan penerimaan pajak untuk digunakan membiayai berbagai program pembangunan,”kata Aeron Randi.
Aeron menyampaikan apresiasi terhadap seluruh kepala desa yang telah bersinergi dan turut menggali pendapatan daerah dari sektor pajak di daerahnya masing-masing.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para kepala desa yang telah bekerja sama serta mendukung dan berupaya mengoptimalkan dalam pencapaian target pajak PBB,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Aeron Randi mengungkapkan, bahwa tahun depan akan meluncurkan pelayanan pajak secara digital.
IKLAN
Hal itu seiring dengan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi. “Mulai Tahun 2024 Bapenda bakal meluncurkan inovasi pelayanan pajak, baik PBB dan pajak lainya melalui aplikasi digital, sehingga masyarakat bisa langsung mengaksesnya,”jelasnya.
Sementara Bupati Majalengka H. Karna Sobahi yang membuka acara tersebut mengatakan, pajak daerah saat ini telah mencapai target sebesar 83 , 67 % .
Saat ini capaian pajak di Kabupaten Majalengka pada tahun 2023 sudah mencapai Rp.461 miliar atau 83,67 persen dari target sebesar Rp.551 miliar.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa dari pajak-pajak lain, sudah tercatat sekitar Rp.174 miliar, sehingga dari target capaian total telah mencapai 85,38 persen. Menurutnya, angka ini gambaran dari komitmen para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sumber pendapatan pembangunan di Kabupaten Majalengka sangat bergantung pada pajak. Meskipun APBD Kabupaten Majalengka mencapai angka Rp.3,4 triliun setiap tahunnya, namun pendapatan dari APBD hanya sekitar Rp.470 miliar.
“Anugerah Pajak merupakan sebuah apresiasi kepada wajib pajak, baik PBB atau pajak lainya. Saya harapkan dengan adanya kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun bisa memberikan spirit untuk terus taat dalam membayar pajak,”harap Bupati Karna. (CM-03)