APERMA Dorong Kejati Tuntaskan Penanganan Dugaan Gratifikasi

APERMA Dorong Kejati Tuntaskan Penanganan Dugaan Gratifikasi

MAJALENGKA – APERMA dorong Kejati tuntaskan penanganan dugaan gratifikasi. Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) dorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam penanganan dugaan gratifikasi Pasar Sindangkasih (Cigasong).

Dalam keterangan tertulisnya,APERMA menilai penanganan kasus dugaan grativikasi Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka oleh Kejati Jawa Barat dinilai tidak jelas. Penanganan kasus yang yang kabarnya telah ada penetapan tersangka oleh Kejati terkesan lamban.  

Sayangnya,hingga sekarang tidak ada kejelasan  tentang status dua tersangka tersebut. Apakah dilakukan penahanan atau diberikan SP3 (surat perintah pengentian penyidikan).

Ketua Idrus mengatakan, grativikasi termasuk kategori pidana korupsi, sebuah kejahatan yang luar biasa. Karena itu tu penanganannya pun harus luar biasa. “Sejatinya, Kejati Jabar dapat bertindak lebih sigap mengentaskan kasus tersebut. Sementara yang terasa adalah, Kejati Jabar terkesan mengulur-ulur waktu dalam menuntaskan penangan kasus tersebut,” ujarnya, Sabtu (10/12/2023).

Lambannya penanganan kasus tersebut kata Idrus berdampak pada munculnya keresahan dikalangan pedagang Pasar Cigasong. Pasalnya rencana perbaikan pasar tersebut tidak kunjung direalisasikan. Atas dasar penilaian ini, lanjut Idrus, APERMA berencana melakukan unjuk rasa ke Kejati Jabar pada Kamis, 14 Desember mendatang.

“Menyikapi hal ini APERMA merasa perlu melakukan aksi Kejati Jabar guna meminta kejelasan masa depan penanganan kasus grativikasi Pasar Cigasong,”kata Idrus.

IKLAN

Ia menambahkan, dalam aksi ke Kejati Jabar APERMA tidak sendirian. APERMA akan bergabung dengan Koalisi Anti Korupsi (KAK) Jawa Barat yang merupakan elemen gabungan dari berbagai kalangan pegiat anti korupsi di Jawa Barat.

“Ini cara kami dalam memperingati hari anti korupasi sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember,”ucapnya.

Aksi ini untuk mengingatkan bahwa hari anti korupsi sedunia tidak diperingati dengan acara-acara seremoni belaka, tapi lebih ke aksi penegakan hukum. Penegakan hukum yang dilakukan tanpa pandang bulu, dan pembuktian aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi yang sesungguhnya.

Baca Juga  Gazalba Saleh Jadi Tersangka TTPU
Kejati Jabar Didemo Mahasiswa

Sebelumnya,terkait penanganan dugaan gratifikasi dalam revitalisasi Pasar Sindangkasih massa yang mengatasnamakan Aktivis Anak Bangsa dan Mahasiswa, berunjukrasa di depan Kantor Kejati Jabar pada Jumat (8/12/2023) siang.

Dikutip dari Jayantara News, pengunjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan gratifikasi Pasar Sindangkasih. Kordinator aksi Dena Hadiyat Nugraha mengatakan, aksi tersebut mendorong agar kasus gratifikasi Pasar Sindangkasih segera dituntaskan. (CM-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)