23 Pendaki Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi

23 Pendaki Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi

SUMBAR – 23 pendaki jadi korban erupsi Gunung Marapi. Muntahan awan panas dari Gunung Marapi menyebabkan 23 pendaki meninggal dunia. Jumlah korban meninggal dunia akibat erupsi gunung yang masuk wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar dirilis oleh SAR Padang.

Dalam rilis Kantor SAR Padang, ada 23 pendaki yang dinyatakan meninggal dunia. Para korban meninggal akibat terjebak di puncak ketika Gunung Marapi erupsi dengan memuntahkan awan panas.

Ia menjelaskan, tim gabungan dan relawan akan tetap melakukan pencarian. Proses pencarian akan dilakukan selama 7 hari dihitung dari hari pertama erupsi,yakni pada Minggu 3 Desember.Dengan demikian pencarian korban akan dilakukan  hingga 10 Desember 2023.

Sementara itu Jumlah pendaki yang meninggal data terakhir hingga Rabu (6/12/2023) Pukul 21.00 WIB, pendaki yang meninggal sebanyak 23 orang.

Berdasarkan data BKSDA SUMBAR saat erupsi Gunung Marapi ada 75 pendaki.Selama proses pencarain dan evakuasi telah ditemukan korban selamat 52 orang. Tim gabungan dan relawan juga mengevakuasi 23 orang dalam kondisi meninggal dunia.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam menginformasikan bahwa korban terakhir yang ditemukan meninggal dunia sudah teridentifikasi.

IKLAN

Dengan ditemukannya korban terakhir,maka proses pencarian dan evakuasi korban erupsi Gunung Marapi dihentikan, Rabu (6/12), karena seluruh korban telah ditemukan dan dievakuasi.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardiyanto mengatakan, seluruh korban telah ditemukan dan dievakuasi. Sesuai data dari BKSDA Sumbar ada 75 pendaki ketika Gunung Marapi erupsi.

Dengan telah ditemukannya semua korban, maka  semua yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban akan kembali ke satuan masing-masing. Dan pendakian ke Gunung Marapi akan ditutup. “Seluruh korban telah ditemukan. Sebanyak 52 orang selamat dan 23 orang meninggal dunia,”jelasnya. (CM)

Bagikan :
Baca Juga  Panji Gumilang Tak Henti  Lontarkan Pernyataan Kontroversi
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)