Ineu Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif

Ineu Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif

MAJALENGKA – Ineu sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ineu Purwadewi Sundari melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023. Acara penyebarluasan Peraturan daerah pada masyarakat digelar di Hotel Noni Kabupaten Majalengka,Rabu (6/12/2023).

Kegiatan sosialisasi dihadiri para tokoh masyarakat, kaum pemuda serta para pelaku ekonomi. Hadir juga para kader PDI Perjuangan di Kabupaten Majalengka.

Pada kesempatan tersebut Ineu Purwadesi Sundari mensosialisasikan serta membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ekonomi kreatif kata Ineu merupakan bentuk kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis. Khususnya dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat. Ekonomi kreatif juga memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing.

“ Guna menumbuh kembangkan sektor ini Pemerintah Provinsi Jawa barat menerbitkan Perda Nomor 15 tahun 2017. Perda ini sebagai upaya dalam mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif,” kata Ineu.

Ineu juga menjelaskan mengenai peluang dan manfaat yang diperoleh melalui pengembangan ekonomi kreatif. Terutama dengan memanfaatkan potensi-potensi lokal di daerah.

IKLAN

Legislator PDI Perjuangan Dapil XI (Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerahnya.

Sebab lanjutnya tidak menutup kemungkinan kreativitas muncul melalui kearifan lokal. Hal itu perlu stimulasi untuk memancing kreatif-kreatif muda melalui inovasi dan pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Jabar lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan dukungan serta fasilitas bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal. “Salah satunya keberadaan creatif center. Creatif  center ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing,”jelasnya. (CM-04)

Bagikan :
Baca Juga  Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)