Interpelasi Bupati Jelang Berhenti, DPRD Cetak Sejarah
MAJALENGKA – Interpelasi bupati jelang berhenti, DPRD cetak sejarah. DPRD Majalengka mencetak sejarah melakukan interpelasi pada kepala daerah. Penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Majalengka belum pernah terjadi sebelumnya, setidaknya dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir.
Ironisnya interpelasi dilakukan DPRD pada Bupati Karna Sobahi hanya beberapa hari menjelang berakhirnya masa jabatan. Seperti diketahui masa jabatan Bupati Karna Sobahi sebagai Bupati Majalengka akan berakhir pada 19 Desember 2023.
Dihimpun dari berbagai sumber, penggunaan hak interpelasi oleh DPRD baru kali ini terjadi. Sebelumnya penggunaan hak interpelasi hanya jadi wacana. Penggunaan salah satu hak DPRD tersebut pernah mengemuka diera kepemimpinan Bupati Hj Tutty Hayati Anwar (Alm). Rencana interpelasi juga mengemuka di masa kepimimpinan Bupati H.Sutrisno (dua periode).
Wacana interpelasi juga muncul sepanjang pemerintahan Karna Sobahi. Terakhir wacana interpelasi bupati mengemuka pada Juli 2023 lalu. Saat itu Badan Anggaran DPRD Majalengka melontarkan usulan interpelasi terkait dana cadangan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Majalengka Dasim Raden Pamungkas mengatakan, interpelasi akan dilakukan terhadap bupati terkait dana cadangan. Pasalnya dalam LHP BPK Tahun 2022 diketahui pagu nilai dana cadangan tahun 2021 bernilai Rp154 miliar. Sedangkan dalam laporan tahun 2022 menjadi Rp 169 miliar. Namun rencana interpelasi tersebut kandas.
Sebelum paripurna digelar, banyak pihak meragukan DPRD benar-benar akan menginterpelasi bupati. Mereka meragukan “nyali” DPRD. Terlebih setelah beredar issu adanya pertemuan di salah satu cafe jalur Majalengka-Kulur.
IKLAN
Namun kabar pertemuan tak mempengaruhi rencana yang sudah digulirkan oleh DPRD. Seperti yang dijadwalkan sebelumnya. Pada 5 Desember 2023 DPRD Majalengka menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan materi interpelasi untuk kali pertama.
Materi Interpelasi Diserahkan Melalui Sekda
Rapat interpelasi DPRD tanpa dihadiri Bupati Majalengka Karna Sobahi. Materi interpelasi diserahkan DPRD Majalengka pada Sekda Majalengka Eman Muherman yang mewakili bupati. Informasi yang diperoleh, awalnya bupati memberikan tugas kepada Wakil Bupati Tarsono D Mardiana untuk menghadiri paripurna interpelasi. DPRD sempat menunggu kehadiran Wakil Bupati yang sebelumnya telah dikonfirmasi akan hadir. Namun yang terlihat hadir ke rapat paripurna adalah Sekda Majalengka, H.Eman Suherman.
Rapat paripurna interpelasi sempat diundur dari rencana semula Pukul 15.00 WIB. Lalu dijadwal ulang menjadi Pukul 17.00 WIB. Jadwal Pukul 17.00 WIB juga tak mulus, rapat paripurnan “ngaret” dan baru dimulai sekitar Pukul 19.44 WIB. Paripurna diikuti 26 orang dari jumlah 50 anggota DPRD Majalengka. Dua puluh enam anggota dewan yang hadir dalam interpelasi berasal dari Fraksi Karya Demokrat,Gerindra, PKS,PKB dan PAN.
Rapat paripurna dengan agenda penyerahan materi interpelasi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didin Jaenudin. Ia didampingi dua wakil pimpinan DPRD lainnya yakni H. Asep Eka Mulyana dan Dhora Darojatin.
Rapat paripurna Interpelasi dijadwalkan akan digelar kembali pada 14 Desember 2023, dengan jawaban bupati. Anggota DPRD berharap pada paripurnan mendatang Bupati Karna Sobahi menyampaikan sendiri jawabannya. (CM-01)