Ketua Nasdem Majalengka Bersurat ke Pimpinan DPRD
MAJALENGKA – Ketua NasDem Majalengka bersurat ke Pimpinan DPRD. Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Majalengka bersurat ke Pimpinan DPRD Majalengka.
Surat tertanggal 4 Desember 2023 ditujukan kepada Pimpinan DPRD Majalengka.Ketua DPD NasDem Majalengka H.Alimudin mengatakan,surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD tersebut terkait pemberitahuan dan permohonan.
“Partai NasDem meminta penghentian hak dan kewenangan anggota dewan dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Majalengka dari Partai NasDem,”ungkapnya, Selasa (5/12/2023).
Ali menjelaskan, permohonan tersebut diajukan karena alasan hukum yakni, dua anggota dewan dari Partai NasDem hasil Pileg 2019,yakni Dasim Raden Pamungkas dan Hedy Herdyana telah menyatakan mundur.
Dasim Raden Pamungkas telah mengundurkan diri dari Partai NasDem sejak 8 Mei 2023. Sementara Hedy Herdyana menyampaiakn surat pengunduran diri pada 5 September 2023.
” Keduanya secara telah mengundurkan diri dari Partai NasDem. Dengan demikian sekarang saudara Dasim dan Hedy bukan lagi Anggota DPRD dari Partai NasDem,”jelasnya.
IKLAN
Dua anggota dewan Majalengka tersebut kata Alimudin juga telah bergabung di partai politik di luar NasDem. Bahkan Nama Dasim Raden Pamungkas dan Hedy Herdyana telah lolos atau masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) diluar Partai Nasdem. Partai NasDem juga sedang melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada keduanya.
Pengajuan PAW ini lanjutnya sesuai dengan regulasi PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang PAW, Pasal 99 Huruf b, mengundurkan diri.
”Jadi keberadaan keduanya di DPRD mewakili siapa. Karena itu kami meminta hak dan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dihentikan sesuai peraturan yang berlaku. Terhitung sejak tercamtum dalam DCT KPU,”ujarnya.
Sementara itu Dasim Raden Pamungkas enggan memberikan tanggapan terkait surat DPD NasDem kepada Pimpinan DPRD tersebut. ( CM-01)