Kabid Tata Bangunan PUTR Dimutasi, Ada Apa?
MAJALENGKA- Kepala bidang (Kabid) Tata Bangunan PUTR dimutasi,ada apa? Dua puluh hari menjelang berakhirnya masa jabatannya, Bupati Majalengka melakukan rotasi pada ratusan pejabat Eselon III dan IV. Ada 129 pejabat masuk dalam daftar mutasi, diantaranya Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang (PUTR) Vera Juntriesta Vardhani, S.T.M.T. Dalam daftar mutasi, Vera dipindahkan menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ligung.
Kebijakan Bupati Karna Sobahi diakhir masa jabatannya memunculkan spekulasi diberbagai kalangan masyarakat,terlebih melihat komposisi pejabat yang dimutasi. Dalam amanatnya Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa. Mutasi yang dilaksanakan kata bupati, dalam hal penempatan didasarkan pada pencermatan dan penilaian yang teliti. Serta mengacu pada analisis yang cermat. Namun statemen bupati itu tidak serta merta meredam pendapat publik,terkait mutasi diakhir masa jabatanya tersebut.
Berdasarkan data dari Pemkab Majalengka ada 129 pejabat Eselon III dan IV dirotasi pada 30 November 2023. Berangkat dari data tersebut,diketahui tak ada nama pejabat Eselon III berinisial M didalamnya. Padahal sudah sekitar satu tahun publik Majalengka mengetahui bahwa M ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Barat. M dan seorang pengusaha swasta dijadikan tersangka dalam dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Cigasong (Sindangkasih).
Dalam daftar itu juga diketahui Kabid Tata Bangunan Dinas PUTR, Vera Juntriesta Vardhani, S.T., M.T dipindahkan menjadi Sekretaris Kecamatan Ligung. Posisinya di Dinas PUTR digantikan oleh Deni Rahman S.Pd.
Mutasi Vera menjadi sekretaris kecamatan menjadi pertanyaan di lingkungan PUTR setelah mengetahui pejabat penggantinya. Belakangan beredar kabar bahwa dimutasi itu sebagai “hukuman”. Pasalnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Vera membatalkan hasil lelang “Hutan Kota” yang pemenangnya sudah ditetapkan oleh panitia Barjas.
Pembatalan hasil lelang oleh PPK berdampak pada gagalnya pembangunan “Hutan Kota” karena tak cukup waktu pelaksanaanya. Padahal Pembangunan Hutan Kota dengan anggaran sekitar Rp 12 miliar masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) yang harus dicapai pada kurun waktu tertentu.
IKLAN
Sorotan publik juga tertuju pada kepindahan Fajar Setia Komara, SE. Mutasi pada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR sebagai Sekretaris Kecamatan Banjaran itu dikaitkan dengan mencuatnya perizinan pembangunan hotel di kawasan Kertajati. Diketahui perizinan pembangunan hotel di sekitar BIJB itu menjadi polemik, sampai-sampai DPRD Kabupaten Majalengka turun tangan. Belakangan sejumlah pejabat telah dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perizinan hotel tersebut.
Rotasi Dinilai Berbau Like Ordislike
Pengamat kebijakan publik, Deni Sail Gunawan menilai bahwa, rotasi jabatan dalam beberapa tahun terakhir cenderung tidak profesional.
Hal itu kata dia terlihat dari penempatan pejabat yang terkesan mengesampingkan keilmuan, atau latar belalakang pendidikan. Mutasi yang dilakukan seperti tidak dilakukan secara matang,sehingga ada pejabat yang menempati posisinya sekitar dua bulan,lalu di mutasi kembali.
“Kebijakan bupati dalam mutasi selama ini telah memunculkan keresahan dikalangan pegawai. Tak sedikit pegawai di Pemkab Majalengka merasa tidak nyaman akibat pola karier yang tidak jelas,”ujarnya.
Semula pegawai pemerintah berharap inovasi dalam sistem layanan dan manajemen ASN yang digagas kepala BKPSDM membuat proses mutasi menjadi professional. Namun harapan itu sepertinya belum nampak pada mutasi pejabat pada, Kamis 30 November 2023.
“ Dalam pandangan kami sistem itu belum terlihat pada mutasi kemarin. Faktanya penempatan orang masih terkesan mengabaikan pendidikan, atau keahlian. Sehingga kesan like or dislike dalam penempatan pejabat masih terasa kental,”ucapnya.
Sementara itu pemimpin birokrasi tertinggi di Majalengka, H.Eman Suherman enggan memberikan keterangan terkait mutasi yang dilaksanakan akhir November tersebut. (CM-01)