Cawe-cawe Bupati Majalengka Berbuntut Interpelasi
MAJALENGKA – Cawe-cawe Bupati Majalengka berbuntut interpelasi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka sepakat melakukan interpelasi kepada Bupati H.Karna Sobahi.
DPRD akan menanyakan sejumlah kebijakan tentang dugaan penyalahgunaan tugas dan wewenang bupati dalam proses Pemilu 2024. Kepastian penggunaan hak interpelasi diperoleh setelah DPRD Majalengka menggelar rapat paripurna internal pada Jumat (1/12/2023).
Rapat paripurna internal dilaksanakan setelah pimpinan DPRD melakukan rapat pada 28 November 2023. Wakil Ketua DPRD Majalengka H.Asep Eka Mulyana membenarkan bahwasanya rapat paripurna telah bersepakat menggunakan hak interpelasi.
“Tadi kita sudah melaksanakan rapat paripurna,menindaklanjuti rapat pimpinan terkait interpelasi,”kata Asep.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Majalengka ini,rapat paripurna juga telah menyepakati waktu pelaksanaannya. “Interpelasi akan dilaksanakan pada 5 Desember nanti,”jelasnya.
Lima Fraksi DPRD Usulkan Interpelasi Bupati
Penggunaan hak interpelasi terkait cawe-cawe bupati dalam Pemilu 2024 diusulkan oleh lima fraksi DPRD. Lima fraksi pengusul interpelasi pada Bupati Karna Sobahi tersebut yakni Fraksi Gerindra, PKS,PKB,Karya Demokrat dan PAN. Kelima fraksi secara resmi mengusulkan interpelasi secara tertulis yang kemudian dibahas oleh pimpinan DPRD.
IKLAN
Permintaan interpelasi oleh lima fraksi dari tujuh fraksi DPRD Majalengka bermula dari cawe-cawe bupati di Pemilu.
Bupati juga diduga telah menyalahgunakan tugas dan wewenangnya dalam Pemilu 2024. Dugaan penyalahgunaan wewenang disinyalir terjadi dalam pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT). Fraksi pengusul interpelasi menilai program tersebut telah menjadi alat pemenangan oleh bupati yang juga ketua partai politik peserta Pemilu.
Ketua Fraksi Gerindra Edi Karsidi mengungkapkan bahwa program PKT telah terindikasi menjadi alat pemenangan oleh bupati. Bahkan hal itu terlihat sangat nyata di desa-desa. Bahkan kata Edi,telah terjadi pembagian tugas pemenangan yang melibatkan ASN,maupun kepala desa dengan tugas yang sudah sangat jelas.
Senada disampaikan Ketua Fraksi Karya Demokrat, M Suparman. Menurutnya program pemerintah yang telah dijadikan alat pemenangan partai ternyata tak hanya program PKT. Di beberapa daerah,ungkapnya program-program lainnya, terutama bansos seperti PKH telah dijadikan alat pemenangan partai politik tertentu. (CM-01)