Masyarakat Akan Mengadu ke Dewan, Soal Cawe-Cawe Bupati

Masyarakat Akan Mengadu ke Dewan, Soal Cawe-Cawe Bupati

MAJALENGKA – Masyarakat akan mengadu ke dewan, soal cawe-cawe bupati. Elemen masyarakat Kabupaten Majalengka akan mengadukan Bupati Majalengka Karna Sobahi kepada DPRD.

Rencananya pengaduan masyarakat yang tergabung dalam Forum Majalengka Peduli Pemilu (FMPP) akan dilakukan dalam waktu dekat ini.  

Rencana mengadukan Bupati Karna Sobahi  kepada Wakil Rakyat terungkap saat sejumlah komponen masyarakat bertemu di “Warpoel” Warung Jambu, Majalengka.

Koordinator FMPP Dadang Herwaman membenarkan adanya rencana untuk mengadukan bupati kepada dewan. “ Insya Allah, kami FMPP akan menyampaikan pengaduan secara resmi pada wakil rakyat dalam waktu dekat ini,”ucapnya, Jumat (24/11/2023).

Dadang menjelaskan, pengaduan itu didasarkan pada sejumlah fakta yang terjadi belakangan ini. Karna Sobahi sebagai Kepala Daerah yang mestinya bersikap netral,kata Dadang nyatanya telah melakukan tindakan yang tidak semestinya.

Keputusan Bawaslu yang menyatakan bupati bersalah (meski tidak ada sanksi) membuktikan bahwa bupati “cawe-cawe” dalam Pemilu itu terjadi.

IKLAN

 “Tentu ini kontradiktif dengan pernyatannya sendiri yang meminta jajarannya (ASN) netral,t etapi disisi lain sebagai bupati ia malah mengajak bahkan memberi tugas pada jajaranya untuk memenangkan caleg ataupun capres tertentu,”ujarnya.

Yang membuat miris kata Dadang, putusan Bawaslu yang telah menyatakan Bupati bersalah karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu seperti tak berdampak. Ada kesan putusan Bawaslu sebagai lembaga pengawas resmi seperti tak dianggap.

Sebab kata Dadang, praktek-praktek ketidaknetralan pemerintah daerah berlanjut dalam pelaksanaan program padat karya tunai (PKT).

Program yang bersumber dari anggaran pemerintah ini telah dimanipulatif, yang menguntungkan caleg dan capres tertentu. Tak hanya saat sosialisasi, tetapi juga dalam pelaksanaanya. Hal itu diketahui setelah ada warga terlibat dalam padat karya mengenakan kaos bergambar capres tertentu.

Baca Juga  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Sutrisno Ajak Perkuat Toleransi

“Apakah itu suatu kebetulan, siapa yang memberi kaos tersebut, apakah itu dibeli dari kantong pribadi bupati selaku ketua partai politik, atau dititipkan dalam anggaran padat karya yang notebene bersumber dari anggaran negara,”kata Dadang.

Ia menambahkan, apa yang akan dilakukan oleh FMPP sejatinya adalah bentuk kepatuhan terhadap pemerintah. “Pemerintah meminta masyarakat turut berpatisipasi aktif mensukseskan Pemilu.Termasuk didalamnya ikut mengawasi,baik sebelum, selama pelaksanaan dan sesudah Pemilu,”pungkasnya.(CM-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (1)
  • comment-avatar
    Asep 1 tahun

    MANTAP BENER INI BERITA HARUS ADA KELANJUTANNYA NIH