Terjaring OTT, Humas Bawaslu Kota Medan Dinonaktifkan

Terjaring OTT, Humas Bawaslu Kota Medan Dinonaktifkan

JAKARTA –  Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Humas Bawaslu Kota Medan dinonaktifkan. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menonaktifkan Humas Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (AH). Penonaktifan sementara dilakukan Bawaslu RI setelah AH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa 14 November 2023 lalu. AH terjaring OTT yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam kasus pemerasan.

AH ditangkap dengan dugaan melakukan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kota Medan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan AH sudah dinonaktifkan sementara. Penonaktifan sementara dilakukan setelah muncul kabar ia terjaring OTT. “Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan sementara,” kata Lolly dalam keteranganya, Jumat 17 November 2023.

Lolly menjelaskan, Bawalu RI belum memberlakukan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Alasanya karena belum ada keputusan hukum tetap terhadap AH. Hal itu tambahnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu.

Bawaslu lanjutnya menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga mendukung penegak hukum melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan (AH) terjaring OTT petugas dari Polda Sumut. OTT terkait dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif. Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang sebesar Rp 25 juta, serta barang bukti lainnya.  Penangkapan pada Azlansyah Hasibuan dilakukan di salah satu hotel di Kota Medan pada, Selasa 13 November 2023.

IKLAN

Dalam OTT itu juga petugas juga mengamankan dua orang lainnya. Dua orang selain AH yang diamankan yakni IG, dan FWH. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiganya  telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan. (CM)

Bagikan :
Baca Juga  Cak Imin Penuhi Panggilan Penyidik KPK
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)