Bawaslu Investigasi Dugaan Kampanye Dalam Program PKT

Bawaslu Investigasi Dugaan Kampanye Dalam Program PKT

MAJALENGKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka tengah melakukan investigasi serta pengumpulan data. Investigasi dilakukan Bawaslu Kabupaten Majalengka menyusul munculnya dugaan kampanye yang dilakukan oleh Bupati Majalengka H.Karna Sobahi. Tak hanya bupati, kampanye juga dilakukan oleh oknum pejabat daerah. Kampanye untuk kepentingan salah satu partai politik tertentu itu dilakukan pada saat digelarnya padat karya.

 Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terkait dugaan kampanye yang dilakukan Bupati serta oknum ASN.” Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan investigasi terkait hal itu,”kata Dede Rosada,akhir pekan kemarin.

Ia pun meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan kampanye yang melibatkan Bupati dan pejabat di lingkungan dinas. “Kalau bisa bukti-bukti agar kita lebih mudah menindaklanjutinya,”ucapnya.

Sebelumnya Bupati Majalengka Majalengka H.Karna Sobahi hingga pejabat diduga telah melakukan kampanye unuk caleg partai tertentu. Kampanye terselubung diduga  dilakukan dalam rangkaian program padat karya tunai (PKT).

Seperti diketahui  menjelang berakhirnya masa jabatan, Bupati Majalengka Karna Sobahi meluncurkan program padat karya. Menurut Bupati, dalam program ini semua desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka mendapat kucuran program senilai Rp 200 juta.  Satu paket dengan program padat karya, ada kegiatan “Rembuk Desa”.

Dugaan kampanye dilakukan ketika acara “Rembuk Desa” digelar. Bahkan pada acara tersebut ada Bakal calon legislataif (Bacaleg) partai tertentu hadir. Tentu saja hal itu memunculkan pertanyaan dari warga,mengingat yang bersangkutan hanyalah seorang bacaleg. “Kapasitasnya sebagai seorang bacaleg hadir dan berada di deretan birokrasi ketika acara digelar,”ujar seorang warga.

IKLAN

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Majalengka menyesalkan, tindakan bupati sampai pejabat yang dinilai tidak netral. Mengaikan peraturan,serta mengabaikan etika di hadapan rakyat.

Baca Juga  Elektabilitas HADE Melesat 64,9 Persen, KK Melorot 31,3 Persen

“Menjelang Pemilu, Pilpres, dan Pilkada mestinya mereka berada di garda terdepan untuk menciptakan kondisifitas, bukan malah melakukan kegaduhan,”kata Nandar. Ia pun meminta Bawaslu segera melakukan langkah, serta tidak melakukan pembiaran. “Kami minta Bawaslu menyikapi permasalahan ini secara adil bila ingin keadilan tercipta dalam Pemilu,”pintanya. (CM-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)