DPRD Akan Ajukan Calon Pj Bupati Majalengka
MAJALENGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan ajukan calon Pj Bupati Majalengka. Sesuai peraturan, DPRD Kabupaten Majalengka berhak untuk mengajukan tiga nama calon Pj Bupati. Nama-nama yang akan adiajukan pada Mendagri sebagai Pj Bupati Majalengka tengah dalam pembahasan.
Untuk diketahui, pengajuan Pj Bupati merupakan ketentuan yang akan dilakukan oleh DPRD seiring akan berakhirnya masa jabatan Bupati H.Karna Sobahi. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka berakhir pada 19 Desember 2023.
Wakil Ketua DPRD Majalengka, H.Asep Eka Mulyana mengatakan, pihaknya tengah mengkaji beberapa nama yang nantinya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Nama calon sudah ada, sekarang masih dalam pembahasan sebelum diajukan ke Mendagri,” ucapnya, Jumat (3/10/2023).
Menurut Asep Eka Mulyana, nantinya ada tiga nama yang akan diajukan oleh Dewan Majalengka sebagai Pj Bupati. Selain DPRD Majalengka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengajukan tiga calon Pj. Tiga nama calon Pj lainnya diajukan oleh Mendagri.
Sehingga nantinya ada sembilan calon Pj Bupati Majalengka. Sembilan calon Pj yang terkumpul lanjutnya nantinya akan dipilih satu orang untuk ditetapkan sebagai Pj Bupati Majalengka.
“Paling lambat sesuai surat dari Kemendagri, DPRD paling lambat sudah mengajukan Pj Bupati 8 November besok,”jelasnya.
IKLAN
Sembilan calon Pj yang terkumpul lanjutnya nantinya akan dipilih satu orang untuk ditetapkan sebagai Pj Bupati Majalengka.
Saat ditanya siapa saja nama-nama yang diajukan sebagai Pj Bupati oleh dewan nantinya, politisi Partai Golkar enggan memberi bocoran . “Sabar, masih dikaji dulu. Nanti akan akan kita sampaikan ,”ujarnya. (CM-03)