Kendalikan Inflasi, Program Padat Karya Digulirkan
MAJALENGKA – Kendalikan inflasi, program padat karya tunai digulirkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka meluncurkan program Padat Karya Tunai (PKT), untuk mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Staf Ahli Bupati Majalengka H. Wawan Sarwanto menjelaskan, bahwa pelaksanaan padat karya salah satunya bertujuan untuk kendalikan inflasi di Kabupaten Majalengka. “Selain diharapkan tersedianya sarana fisik di daerah,program ini juga untuk mengendalikan inflasi di daerah,”kata Wawan Sarwanto, Rabu (1/10/2023).
Wawan menjelaskan,bahwa program PKT ini sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan bupati kepada para kepala desa dan lurah. Program tersebut juga sebagai bentuk tanggungjawab bupati kepada masyarakat yang hampir 2,5 tahun, sejak tahun 2020 dihantam pandemi Covid-19. “ Seperti yang kita ketahui akibat pendemi, perekonomian masyarakat menjadi melemah. Pendapatan masyarakat mengalami penurunan yang signifikan,”kata Wawan Sarwanto.
Dalam pelaksanaan padat karya tambahnya, selain dilaksanakan oleh Dinas K2UKM juga dilaksanakan oleh sejumlah dinas lainnya. Di Dinas DKP3 sebanyak 105 desa, Dispora sebanyak 32 desa, dan DPMD 62 desa. Kemudian Kecamatan Majalengka 10 Kelurahan dan Kecamatan Cigasong 3 kelurahan. Seperti diberitakan Pemkab Majalengka mengucurkan anggaran Rp 200 Juta perdesa/kelurahan. Anggaran yang yang totalnya mencapai 69 miliar tersebut di wujudkan dalam bentuk Program Padat Karya Tunai ( PKT ).
Sementara itu Bupati Majalengka,H.Karna Sobahi saat sosialisasi menjelaskan , program padat karya tunai merupakan program Pemkab Majalengka. Program ini bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat yang hasilnya juga dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dalam realisasinya, program PKT menyasar pada seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Majalengka. Berdasarkan data Kabupaten Majalengka terdiri dari 330 desa dan dan 13 kelurahan.
IKLAN
Dalam pelaksanaanya kata Bupati Karna Sobahi, setiap desa dan kelurahan diberikan kebebasan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
Program ini lanjutnya efektif dilaksanakan pada awal Nopember ini. Hasil dari program ini juga diharapkan oleh bupati dapat memberikan output yang bermanfaat bagi kemajuan desa atau kelurahan masing-masing. (CM-03)