Dilarang Main TikTok Seorang Suami Aniaya Istri
BOGOR – Seorang suami di Bojonggede aniaya istri lantaran dilarang bermain TikTok. Polisi mengamankan pria berinisial AP (43) karena menganiaya istrinya hingga meninggal. Warga Kampung Pasar Lama, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor menganiaya istrinya pada Kamis malam (19/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku diduga kesal karena dilarang bermain TikTok oleh istrinya (korban). Kasus ini berawal ketika pelaku di-chat oleh korban. Korban meminta pada suaminya tidak main TikTok.
“Pelaku mendapat chat kepada korban, supaya tidak main TikTok yang isinya perempuan,” kata Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson kepada wartawan.
Korban mengirim chat pada pelaku karena ketahuan melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok miliknya. Diketahui, sebelum menikah dengan korba, AP sudah pernah menikah. Istri pertamanya tersebut telah meninggal dunia,kemudian AP menikah dengan korban.
Pelaku sampai di rumah sekira pukul 20.00 WIB. Dia memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal. Percekcokan kemudian terjadi hingga tindakan kekerasan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang mengalami pusing dan muntah-muntah.
Korban kemudian dibawa keluarganya ke rumah sakit. “Setelah kejadian, korban mengalami pusing dan muntah-muntah. Lalu dibawa oleh keluarga ke RSUD dan korban dinyatakan sudah meninggal,”jelasnya. Pelaku sendiri yang tak lain suami korban sudah ditangkap oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (CM)
IKLAN