Ratusan Juta Uang Rakyat Berpotensi Menguap

Ratusan Juta Uang Rakyat Berpotensi Menguap

MAJALENGKA –  Ratusan juta juta uang rakyat berpotensi menguap. Proyek pembangunan penataan kawasan Pasar Lama ( hutan kota) dipastikan gagal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah memastikan pembangunan proyek bernilai Rp 12 miliar tidak dilanjutkan.

Proses pelelangan yang penuh “drama”membuat rencana pembangunan hutan kota tak berjalan seperti yang direncanakan. Dampak gagalnya pembangunan,ratusan juta uang rakyat (anggaran pemerintah) berpotensi menguap,terbuang percuma.

Pasalnya meski pembangunannya gagal, Pemkab Majalengka telah melakukan lelang perencanaan pembangunan hutan kota. Proses lelang belanja jasa konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural (Penyusunan DED Penataan Area Pasar Lama) berjalan normal.

Pihak pemenang penyusunan DED juga telah melaksanakan kewajibanya. Dokumen Detail Engineering Design (DED) hutan kota sudah diserahkan pada pemerintah, dan anggaran untuk DED yang mencapai Rp 400.000.000,- telah terserap.

Pemerhati kebijakan publik Arya Pratama menyebut,kondisi tersebut bisa memunculkan potensi terbuangnya uang rakyat. Sebab dengan gagalnya pembangunan hutan kota, maka dokumen DED itu dipastikan tidak termanfaatkan, setidaknya pada tahun anggaran 2023. Bahkan kata aktifis IKPM ini,tidak ada jaminan dokumen DEDD itu akan dipergunakan pada tahun depan,atau bahkan pada tahun-tahun berikutnya.

”Siapa yang bisa menggaransi bahwa pembangunan hutan kota akan dilakukan pada tahun depan. Atau pada tahun-tahun berikutnya. Siapa yang menjamin kalau hutan kota akan tetap akan dibangun. Kalaupun nantinya pemerintah tetap membangun hutan kota, siapa yang dapat memastikan bahwa DEDnya tetap,”ujarnya, Senin 16 Oktober 2023.

IKLAN

Dengan demikian lanjutnya, anggaran ratusan juta yang telah dikeluarkan dari ABPD Majalengka 2023 tetap berpotensi terbuang percuma.

Sebelumnya, Kabag Barjas Setda Majalengka Mumuh Muhidin mengatakan,pembangunan hutan kota batal dilakuakan karena tak cukup waktu. Dengan demikian anggarannya masih aman,meski panitia telah memilih pemenang tender.

Baca Juga  Dua Perusahaan di Kawasan BIJB Langgar Aturan Perizinan

Namun tidak dengan lelang konsultan perencanaan. “Untuk konsultan perencanaan sudah selesai,bahkan sudah dilaksanakan. Hasilnya (dokumen DED) bisa dipakai untuk dasar pelaksanaan tahun depan, atau tahun berikutnya,”jelasnya. (CM-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)