Penjual Miras Penyebab Tujuh Orang Meninggal Ditangkap
YOGYAKARTA – Penjual miras oplosan yang menyebabkan tujuh orang meninggal ditangkap. Dua orang penjual miras oplosan yang menyebabkan sejumlah warga meregang nyawa ditangkap petugas dari Polres Bantul. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan peristiwa meninggalnya lima warga Bantul dan dua warga Kulon Progo.
Dua penjual miras oplosan yang ditangkap yakni N (42) dan Is (46). Kedua pelaku merupakan warga Poncosari, Srandakan, Bantul. Penangkapan pada pelaku tersebut itu dilakukan dari hasil penyelidikan dan penyidikan bersama para saksi,termasuk istri-istri korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, dari penyelidikan polisi atas meningggalnya tujuh warga beberapa waktu lalu. Tujuh warga itu meninggal diduga karena menenggak miras oplosan. Hasil penyelidikan mengarah pada kedua orang tersebut.
“Hasil pemeriksaan ditambah temuan barang bukti membuat polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka,”kata Jeffry dalam keterangannya, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Dari tangan kedua tersangka, kata Jeffry polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah botol berisi cairan diduga sisa mira. Kemudian satu botol penuh minuman beralkohol. Serta beberapa barang bukti lainnya. Karena perbutanya kedua tersangka dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun penjara.
Sebelumnya lima warga di Kabupaten Bantul meninggal dunia. Kelima warga tersebut meninggal diduga akibat menenggak miras oplosan. Kejadian yang sama juga terjadi di Kulon Progo. Dua warga Kulon Progo dilaporkan meninggal setelah menenggak miras oplosan. (CM)
IKLAN