Bunuh Pacarnya, Anak Anggota DPR RI Ditahan
SURABAYA – Bunuh pacarnya, anak anggota DPR RI ditahan. Anak anggota DPR RI dari Dapil NTT II berinisial GTR, diduga telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya meninggal. Penganiayaaan dilakukan GTR pada pacarnya sehingga korban meninggal dunia terjadi di basement salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.
Korban yang tak lain pacar pelaku diketahui bernama Dini Sera Afrianti. Korban adalah warga Gunung Girang, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Belakangan diketahui korban telah memiliki satu orang anak yang berstatus tanpa suami (janda).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan persnya mengatakan, tersangka dalam kasus ini adalah Gregorius Ronald Tannur (31). Pelaku merupakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku adalah anak dari anggota DPR RI, Edward Tannur.
Menurut Kapolrestabes, pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kekasihnya, DSA (29) meninggal dunia. “Pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnyameninggal dunia,”jelas Kapolrestabes Surabaya, Palma, Jumat,6 Oktober 2023.
Perbuatan bunuh pacarnya menyebabkan pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Sementara itu Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan pelaku merupakan pacar dari korban.” GTR ini pacar korban. Dia anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur,”kata Dimas. (CM)
IKLAN