Kabupaten Garut Penerima Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia

Kabupaten Garut Penerima Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia

JAKARTA – Kabupaten Garut penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia. Salah satu kabupaten di Jawa Barat ini dinobatkan sebagai penerima insentif fiskal dengan kinerja tertinggi se-Indonesia. Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Kinerja Fiskal Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.

Insentif fiskal tertinggi ini diberikan atas keberhasilan empat kinerja unggulan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut. Empat kinerja unggulan itu meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.

Dan sebagai apresiasi dari Pemerintah Pusat, Kabupaten Garut mendapat hadiah berupa insentif fiskal senilai Rp25,4 miliar. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman di Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Wabup Garut, Helmi Budiman mengatakan, keberhasilan Kabupaten Garut meraih penghargaan sekaligus insentif fiskal sebesar 25 miliar lebih, karena dinilai memiliki kinerja baik. Khususnya dalam hal penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

“Kami mengapresiasi masyarakat Kabupaten Garut yang telah memberikan dukungan. Dan tentunya juga semua pihak yang telah terlibat, khususnya kepada Bupati Garut dan jajaran birokrasi yang telah bekerja keras,”kata Helmi.

Adapun insentif fiskal yang diterima rinciannya sebagai berikut, untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp6.834.064.000,-. Untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp6.407.130.000. Kemudian untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp6.067.578.000,. “Terakhir untuk kinerja percepatan belanja daerah insentifnya sebesar Rp6.092.102.000,”jelasnya. (Red)

IKLAN

Bagikan :
Baca Juga  Menteri Agama Melepas Kloter Pertama Jamaah Haji Majalengka
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)