Proyek Pembangunan “Hutan Kota” Terancam Batal
MAJALENGKA – Proyek pembangunan “ Hutan Kota” terancam batal. Batalnya rencana pembangunan proyek senilai Rp 12 miliar itu akibat proses pelelangan yang berjalan alot. Meski Unit Layanan Pengadaaan (ULP) telah menetapkan pemenang lelang, namun penandatangan kontrak antara pemerintah dan pihak ketiga belum dilakukan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan,proses lelang proyek Hutan Kota tak berjalan mulus. Panitia berkali-kali melakukan perubahan sebelum akhirnya menetapkan CV.Trizet Jaya sebagai pemenang. Namun ini belum selesai, keputusan itu disanggah dua peserta lelang lainnya.
Dua perusahaan yang melakukan sanggah pada proyek dengan pagu Rp 12 miliar yakni, Unit PT. Panen Tapu Jaya dan CV. Bermuara Abadi.
PPK Tolak Hasil Lelang Hutan Kota
Sementara itu informasi yang diperoleh dari sumber di lingkungan Pemkab Majalengka menyebut, bahwa proyek Hutan Kota terancam batal. Batalnya pembangunan besar kemungkinan terjadi, setelah lelang ULP ditolak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). ” PPK menolak hasil lelang yang ditetapkan oleh ULP karena sejumlah alasan,”ungkapnya.
Menurut sumber yang minta tak usah disebutkan ini, pelaksanaan proses pelelangan dinilai memiliki sejumlah kelemahan. Kelemahan-kelemahan itu kemudian yang menjadi alasan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menolak penetapan lelang oleh ULP.
Kabar penolakan hasil lelang oleh PPP dibenarkan pihak ULP. Kabag ULP Majalengka, Mumu Muhidin yang dikonfirmasi terkait kabar tersebut mengiyakan. Menurutnya ada perbedaaan pendapat antara ULP dengan PPK. ”Betul ada penolakan atau perbedaaan pendapat PPK dengan kita,”kata Mumuh. Terkait kelanjutan proyek belasan miliar di eks Pasar Lama, Mumuh masih belum bisa memastikan. Apakah akan dilakukan pelelangan ulang, atau dibatalkan. “Belum tahu, tergantung bagaimana PA, atau pengguna anggaran,”ucapnya.
IKLAN
Disisi lain,rencana Pemkab Majalengka membangun “Hutan Kota” sejak awal mendapat kritik dari berbagai kalangan. Para pengkritik menilai pembangunan di lapangan bekas Pasar Lama itu belum benar-benar dibutuhkan. Belasan miliar anggaran mestinya diarahkan pada keperluan masyarakat lainnya yang mestinya menjadi prioritas oleh pemerintah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, M Fajar Shidiq mengatakan, masih banyak hal lainnya yang perlu diprioritaskan oleh Pemda. (CM-01)