Rencana Investasi Pengelolaan BIJB Terancam Batal
MAJALENGKA – Rencana investasi Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Majalengka dalam pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) terancam batal. Padahal untuk turut serta dalam pengelolaan bandara di Kecamatan Kertajati itu, Pemkab Majalengka telah menyiapkan anggaran ratusan miliar.
Dana ratusan miliar tersebut dianggarkan APBD Kabupaten Majalengka, sejak terbitnya Perda No 5 tahun 2014, tentang pembentukan dana cadangan. Pembentukan dana cadangan dimaksudkan sebagai penyiapan investasi daerah atau penyertaan modal. Investasi dimaksudkan dalam Perda bertujuan meningkatkan peran Pemkab Majalengka dalam pengelolaan BIJB dan kawasan industri.
Semula dana cadangan yang disiapkan sebagaimana disebut dalam Perda paling banyak sebesar Rp 300 miliar. Dana itu dianggarkan APBD Kabupaten Majalengka mulai tahun anggaran 2014 sampai tahun anggaran 2018. Selanjutnya dana yang terhimpun dijelaskan dalam Perda akan diinvestasikan dalam bentuk penyertaan modal atau saham pada BUMD milik Pemprov Jawa Barat. Atau investasi pada kawasan industri berupa penyertaan modal pada BUMD milik Pemkab Majalengka.
Pemkab Siapkan Cadangan Investasi Rp 150 Miliar
Informasi yang diperoleh menyebutkan,sampai 2018 APBD Kabupaten Majalengka hanya mampu mengumpulkan dana cadangan sebesar Rp 150 miliar. Dana cadangan yang nilainya mencapai ratusan miliar itu disimpan dalam rekening khusus, sebagaimana diatur dalam Perda No 5/2014.
Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Daerah mengenai pemanfaatan dana ratusan miliar tersebut. Apakah telah dimanfaatkan sesuai peruntukanya, ataukah tetap mengendap dalam rekening khusus.
Wakil Ketua DPRD Majalengka H.Asep Eka Mulyana membenarkan bahwa Pemkab Majalengka memiliki dana cadangan yang nilainya cukup fantastis. “Betul Pemkab Majalengka memiliki dana cadangan investasi Rp 150 miliar,”ucapnya.
IKLAN
Apakah dana cadangan telah dimanfaatkan atau dipergunakan sebagaimana tujuan awal, ia belum bisa memberikan penjelasan. “ Nanti penjelasan lengkapnya saya sampaikan,”kata Asep.
Akan Dialihkan Untuk Revitalisasi Pasar
Belakangan muncul wacana dana cadangan itu akan dipergunakan untuk merevitalisasi pasar milik pemerintah daerah. Yakni Pasar Jatitujuh, Pasar Kadipaten dan Pasar Sindangkasih. Hal itu disampaikan Bupati Majalengka H.Karna pada wartawan beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menyebut dari pemetaan dan analisis tiga pasar tersebut membutuhkan peremajaan. Untuk merealisasikannya pemerintah akan menggunakan dana cadangan investasi yang semula untuk BIJB.
“Anggarannya sudah ada, kita akan gunakan dana investasi yang tadinya akan digunakan di BIJB. Namun setelah dipertimbangkan lebih baik digunakan untuk merevitalisasi pasar,” kata Bupati Karna Sobahi. (CM-01)