Muhaimin Benarkan Pemanggilan Dari KPK
JAKARTA – Muhaimin Iskandar mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan oleh KPK terkait dugaan korupsi yang terjadi pada 2012 di Kementerian Menakertrans.
Hal itu itu disampaikan Muhaimin Iskandar atau Cak Amin pada acara Mata Najwa di Narasi TV, Senin malam, 4 September 2023. “Saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil,sudah dapat surat pemanggilan,” kata Cak Imin.
Semula dirinya akan memenuhi panggilan tersebut,namun Cak Imin kemungkinan tidak akan hadir . Pasalnya dirinya telah memiliki agenda yang sudah lama diagendakan di Banjarmasin. Agenda yang dimaksud yakni membuka forum MTQ internasional. “Sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,”ucapnya.
Meski demikian Muhaimin menegaskan menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK. Cak Imin juga tak merasa langkah KPK memeriksadirinya berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan.
Cak Imin menambahkan, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. “Saya tegak lurus. Saya tidak punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis,”
Sebelumnya Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemanggilan pada Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia. Kasus itu terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. Asep Guntur menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan KPK menyesuaikan dengan waktu kejadian. ” Kapan kejadinya, siapa yang menjabat saat itu,”jelasnya. (Red)
IKLAN