Anggota Bawaslu Majalengka Tanpa Keterwakilan Perempuan
MAJALENGKA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka periode 2023-2028 tanpa keterwakilan perempuan. Bawaslu RI telah mengumumkan calon anggota Bawaslu di kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan periode 2023-2028 melalui surat dengan nomor: 2573/KP.01.00/K1/08/2023.
Dari pengumuman tersebut diketahui lima komisioner Bawaslu Majalengka adalah laki-laki. Ini berbeda dengan periode sebelumnya, yang salah satu komisioner berasal dari kaum perempuan. Kelima komisioner juga merupakan wajah baru. Pasalnya empat calon incumbent Bawaslu Majalengka semuanya tidak lolos. Keempatnya rontok di 20 besar maupun di 10 besar seleksi Bawaslu.
Berdasarkan hasil pengumuman Bawaslu RI, lima nama yang akan menempati anggota Bawaslu Majalengka yakni Dardiri (Panwascam Kadipaten/GMNI), Ayub (Staf Bawaslu Majalengka/GMNI). Kemudian Dede Rosada (Staf Bawaslu/HMI), Nunu Nugraha (Anggota PPS/HMI/Himmaka), dan Fauzi AR (Staf Bawaslu Majalengka/PMII). (CM- 02)