Ketua Dekopinwil Jabar : Bupati Majalengka Tidak Taat Hukum
MAJALENGKA – Ketua Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, Norodi, menyebut Bupati Majalengka tidak taat dan menghormati hukum. Hal itu dikatakan, Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Norodi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 12 Agustus 2023.
Pernyataan keras Ketua Dekopinwil Jawa Barat itu dipicu sikap Pemkab Majalengka dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76. Seperti diketahui berbagai acara dalam rangka Hari Koperasi digelar Pemkab Majalengka. Diantaranya kegiatan UMKM expo dan job fair. Kegiatan berlangsung dua hari, 8 dan 9 Agustus, bertempat di Taman Bagja Raharja. Entah kenapa, dalam pelaksanaanya Pemkab Majalengka tidak melibatkan atau mengundang Dekopinda. Dekopinwil Jawa Barat sangat menyesalkan sikap Pemkab Majalengka. “Bupati Majalengka,Karna Sobahi tidak taat dan menghormati hukum. Bupati lalai akan keberadaan Dekopinda,”ujar Norodi.
Tak hanya itu karena sikapnya, selaku kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sikap Karna Sobahi itu akan dilaporkan pada Ketua Umum, Hj Megawati Soekarno Putri. “Ini sudah sangat keterlaluan, eksistensi kami ternyata sampai saat ini belum diakui. Kami akan laporkan ini ke Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, tentunya kami akan bersurat kepada beliau. Melaporkan bahwa Bupati Majalengka tidak mentaati hukum, tidak layak memimpin Kabupaten Majalengka lagi,”kata Norodi.
Menurutnya, Bupati yang merupakan petugas partai seharusnya paham tentang Ideologi partai. Sehingga harus menolak keinginannya untuk maju lagi di Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan. Dengan alasan tidak layak menjadi pemimpin. “Lagipula beliau sudah sepuh, sudah saatnya istirahat, Majalengka butuh pemimpin muda yang progresive revolusioner,”kata Norodi.
Perilaku Bupati Majalengka tersebut tambahnya memalukan bagi PDI Perjuangan. Tidak paham tentang hukum positif di Indonesia. “Menyelamatkan jabatan sih biasa saja jangan sampai segitunya. Bagi yang tak paham Trisakti Bung Karno silahkan enyah dari Bumi Pertiwi. “Dan saya menantang Bupati atau Biro hukum Pemda Majalengka untuk berdebat tentang status hukum Dekopin yang sudah inkrah di MA,”tandasnya. (CM-01)