
BOPM Tarik Sejumlah Obat dan Kosmetik dari Pasaran
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik sejumlah obat tradisional dan kosmetik dari pasaran. Dirilis BPOM, 25 Juli 2023, obat tradisional dan suplemen tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya yang terkandung bisa menyebabkan gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.
Selain obat tradisional, BPOM juga menyebut beberapa kosmetik yang teridentifikasi berisiko kanker dan gangguan pada kulit seperti okronosis.Atau warna kulit berubah menjadi kehitaman,sehingga harus ditarik dari peredaran.
Berikut Daftar Obat dan Kosmetik yang Ditarik oleh BPOM
1. Obat Tradisional:
Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
Pegal Linu cap Akar Daun
IKLAN
Sirandi (botol kaca)
Sirandi (botol plastik)
Liu Shen Shui (sakit perut)
Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
2. Produk Suplemen Kesehatan:
Feroglobin Kid Drops
3. Produk Kecantikan:
CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
BIOGOLD Night Cream (Red)