Program PTSL-PM di Majalengka Sasar 60 Ribu Bidang
MAJALENGKA – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat atau PTSL-PM tahun 2023 menyasar 60 ribu bidang. Hal itu diungkapkan Kepala BPN/ATR Majalengka, Wendi Ismawan.
Wendi mengatakan, program PTSL-PM memberikan kemudahan pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. “Program ini telah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada para penerima,”kata Wendi saat penyerahan 150 sertifikat tanah gratis, Rabu (26/7/2023).
Ia menjelaskan, PTSL-PM tahun 2023 pihaknya menggulirkan program untuk wilayah Kecamatan Majalengka, Panyingkiran dan Cigasong.Pada awalnya program hanya menargetkan 40 ribu bidang. Namun di pertengahan tahun ada penambahan kouta 20 ribu bidang tanah.
“Alhamdulillah bisa ditambah menjadi 60 ribu bidang sertifikat dan akan kita selesaikan dalam satu anggaran tahun ini,”jelasnya.
Lebih lanjut, Wendi mengatakan bahwa realisasi dari target awal yang mencapai 22 ribu bidang sertifikat telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Ia menegaskan, program ini telah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada para penerima. Masyarakat juga sangat antusias untuk mensertikatkan tanah bidang tanah mereka.
Salah satu penerima program PTSL Saripudin merasa senang dengan adanya program tersebut. Warga Kelurahan Cicurug Kecamatan Majalengka menyebut program PTSL sangat membantu masyarakat.
IKLAN
“Program PTSL sangat membantu masyarakat menengah ke bawah, program ini terbilang mudah dan murah. Selama ini warga yang ingin membuat sertifikat tanah katanya harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Namun sekarang itu terbantahkan dengan adanya program PTSL ini,”ucapnya.
Pemberian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat secara simbolis dilakukan oleh Bupati Majalengka, H.Karna Sobahi. Didampingi Kepala BPN/ ATR Bupati Karna Sobahi menyerahkan 150 sertifikat dari program PTSL-PM di Kecamatan Majalengka. (CM-02)