Cegah Kecurangan Pemilu, Perlu Peran Serta Masyarakat
MAJALENGKA – Mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024, perlu adanya peran serta masyarakat. Keterlibatan publik dalam pengawasan diperlukan guna menjamin Pemilu yang luber dan jurdil. Terjadinya kecurangan cukup terbuka, mengingat masih banyak celah yang dapat memicu persoalan dalam Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Akademisi Universitas Majalengka (Unma) Indra Sudrajat saat diskusi bersama PWI dan Bawaslu. Ia mengatakan, celah tersebut bisa menjadi pemicu terjadinya permasalahan dalam Pemilu 2024 me3ndatang.
“Sejumlah persoalan sebenarnya sudah mulai muncul di saat pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih. Seharusnya coklit dilakukan secara random atau acak, oleh Panwas Kelurahan/Desa (PKD). Namun kebanyakan pengawasan coklit biasanya sudah dipersiapkan,” kata Indra, Selasa (25/7/2023).
Ia menjelaskan, beberapa kendala saat coklit tersebut di antaranya, mulai dari penyusunan DPS, DPSHP, DPT dan potensi persoalan akan muncul di ujung dan akan lebih tinggi. Pasalnya kata dia, karena DPT disahkan secara bertingkat, baik di tingkat kabupaten, dan provinsi sehingga di tingkat nasional akan menjadi masalah.
Selain itu, Indra juga mempersoalkan terkait data pemilu yang masih sulit diakses, salah satunya adalah data Sistem Informasi pencalonan (Silon). “Di mana pengawas tidak bisa akses Silon. Dan itu problem tersendiri pada pemilu,” ujar Indra.
Karena itu dia meminta agar PKD harus diberi pengetahuan yang cukup, termasuk para petugas Pengawas TPS (PTPS). Sebab menurut Indra disanalah kecurangan cukup rawan, apalagi di setiap TPS tidak ada alat khusus yang bisa mengecek keaslian KTP seseorang.”Karena itu perlu pengawasan melekat. Melalui peran partisipatif dan metode pengawasan serta tindak lanjut hasil pengawasan yang diperkuat,”jelasnya. (CM-02).
IKLAN