Pengawasan Proyek Lemah, Warga Protes Hasil Pembangunan

Pengawasan Proyek Lemah, Warga Protes Hasil Pembangunan

MAJALENGKA – Pengawasan proyek pemerintah di Kabupaten Majalengka dinilai masih lemah. Akibat lemahnya dalam pengawasan, cukup banyak hasil pembangunan dikomplain oleh masyarakat. Selain berpengaruh pada hasil pembangunan, tak maksimalnya pengawasan juga memunculkan pelanggaran pada saat proses pelaksanaan.

Proyek pemerintah tanpa papan nama paling sering muncul ke permukaan. Padahal memasang papan nama proyek adalah satu keharusan. Salah satu kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah.

Peraturan ini pastinya sudah sangat dipahami oleh steakholder. Namun pada kenyataanya pada setiap tahun anggaran pelanggaran masih tetap terjadi. Sehingga muncul dugaan petugas sengaja “tutup mata”. Pelanggaran tanpa papan nama proyek sering ditemukan pada pekerjaan bernilai 200 jutaan (Juksung). Sehingga jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Masyarakat Protes Hasil Pembangunan di Media Sosial

Lemahnya pengawasan pada akhirnya berimplikasi pada kualitas pekerjaan pada proyek pemerintah. Tidak sedikit hasil pembangunan di Kabupaten Majalengka dikomplain oleh masyarakat. Ketidakpuasan masyarakat disertai bukti beruga gambar atau foto dari proyek yang dimaksud. Komplain masyarakat terkait hasil pembangunan cukup banyak dicurahkan melalui media sosial.

Terbaru terlihat dalam unggahan warga memperlihatkan bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ambruk. Padahal bangunan itu baru saja selesai pengerjaannya. Ambruknya bangunan TPT tersebut hanya sebagian pembangunan yang oleh disorot warga. Beberapa proyek lainnya juga disorot akibat tak adanya papan proyek.

Baca Juga  Perbup Open Bidding Tak Perlu Dicabut

Masih lemahnya pengawasan pembangunan selama ini diakui oleh pemerintah. Dalam sejumlah kesempatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka tak membantah masih lemahnya pengawasan proyek pemerintah.

IKLAN

Kepala Dinas PUTR Majalengka melalui  Sekretaris Dinas, Ruchayana mengakui bahwasanya pengawasan proyek pemerintah masih lemah. Keterbatasan tenaga atau sumber daya manusia menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan. “Harus kami akui bahwa masih ada kelemahan dalam hal pengawasan,salah satunya karena keterbatasan tenaga,”jelasnya (CM-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)