KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Dugaan korupsi di PTPN XI terkait pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya pada Jumat 14 Juli 2023.

Selain kantor PTPN XI, penyidik juga menggeledah beberapa lokasi lainnya untuk mengungkap perkara ini. Diantaranya PG Assembagoes yang berlokasi di Kabupaten Situbondo. “Tim Penyidik pada Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Senin (17/7/2023).

Ali menjelaskan, dari penggeledahan yang dilakukan penyidik mengamankan bukti dokumen transaksi jual beli lahan. Selain dokumen transaksi jual beli lahan, bukti lain yang diamankan berupa alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara tersebut. “Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi HGU untuk perkebunan tebu, komisi anti rasuah ini sudah menetapkan tersangka. Namun identitas pihak yang telah ditetapkan menjadi tersangka belum diungkapkan pada publik. Ali berjanji pada saatnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat. Bersamaan dengan dilakukannya upaya paksa penahanan terhadap para tersangka. “Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup,”jelasnya. (red)

Bagikan :
Baca Juga  Risau Isu Penundaan Pemilu,Denny Indrayana Surati Megawati
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)