Petani Tebu Diduga Terjerat Hutang Miliaran
MAJALENGKA – Petani tebu di Kabupaten Majalengka diduga terjerat hutang. Tidak tanggung-tanggung hutang yang menjerat petani tebu Kota Angin ini totalnya diduga mencapai puluhan milyar. Bahkan mungkin ratusan milyar. Ironisnya para petani selama ini mengaku belum pernah melakukan akad kredit dengan Bank. Apalagi melihat wujud uang pinjaman yang tercatat atas namanya.
Informasi yang diperoleh Cakrawalamedia, para petani yang diduga terjerat hutang hingga total ratusan miliar rupiah merupakan warga Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh,Kabupaten Majalengka.
Beberapa petani tebu baru mengetahui memiliki pinjaman pada Bank sekitar pertengahan April 2023 lalu. Waktu itu ada petani yang akan mengajukan pinjaman ke Bank. Namun saat dilakukan BI checking nama orang tersebut terblokir karena kemungkinan ada kemacetan atas setoran pinjaman pada Bank tersebut.
Tentu saja para petani terkejut, karena dirinya belum pernah mengajukan pinjaman kredit pada Bank tersebut. ”Orang itu hampir pingsan mengetahui namanya dinyatakan memiliki tunggakan Bank sampai ratusan juta,”ungkap salah seorang petani.
Beberapa hari kemudian ungkap petani yang minta namanya tidak disebutkan terjadi hal yang hampir sama. Ada warga yang hendak mengajukan kredit kendaraan bermotor, namun ketika dilakukan BI Checking orang tersebut terblokir karena kemungkinan kemacetan setoran pinjaman Bank.
”Dari situ awalnya. Belakangan diketahui ternyata bukan hanya dua orang, mungkin puluhan bahkan ratusan petani lainnya mengalami hal yang sama. Namanya tercatat memiliki tunggakan ke Bank,”ujarnya.
IKLAN
Dari penelusuran Cakrawalamedia, para petani itu tercatat memiliki tunggakan pada Bank. Hal itu diperkuat dengan kedatangan petugas dari Bank ke beberapa petani pada medio April 2023. Tim dari Bank Pemerintah itu melakukan cek lapangan setelah kredit petani di wilayah utara Majalengka itu diduga macet. ”Sekitar pertengahan April lalu ada petugas Bank yang datang ke petani untuk mengklarifikasi kreditnya. Sedangkan petani merasa tidak pernah berurusan dengan Bank,”kata petani lainnya.
Sampai berita ini diturunkan Kami masih berusaha menggali informasi dari pihak Desa Pilangsari yang bisa dikonfirmasi serta pihak lainnya. Begitu juga dengan Camat Jatitujuh. (CM-01)
Usut tuntas, lama lama Majalengka viral karena kasus besar, bukan karena geliat ekonomi BIJB…
Bikin berita sendiri di komen sendiri, lucu,,,,🥱🥱🥱
Siap Ji