Pemekaran Subang Utara Disetujui DPRD Jabar

Pemekaran Subang Utara Disetujui DPRD Jabar

BANDUNG – Pemekaran Subang Utara disetujui DPRD Jawa Barat. Persetujuan DPRD  Jawa Barat tentang usulan pemekaran salah satu kabupaten di Jawa Barat diputuskan melalui Rapat Paripurna. Rapat Paripurna agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara digelar Selasa 27 Juni 2023.

Pelaksanaan Rapat Paripurna dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Hj.Ineu Purwadewi Sundari. Ia didampingi oleh Wakil Ketua H. Achmad Ru’yat,M. dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H.Ade Ginanjar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat. Dengan adanya persetujuan DPRD tersebut, maka saat ini ada sembilan usulan pemekaran wilayah atau CDPOB di Jawa Barat. Yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.

“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan berkat kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat secara sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ridwan Kamil.

Moratorium Pemekaran Minta Dicabut

Pada kesempatan yang sama, Ridwan Kamil berharap Pemerintah pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Sehingga semua masyarakat Jabar bisa sejahtera.

IKLAN

Senada dengan Gubernur, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pun berharap Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Ia pun mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas sembilan yang diusulkan Pemprov Jabar.

“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya sembilan CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.

Baca Juga  Wakil Bupati Majalengka Memiliki 57 Bidang Tanah/Bangunan

Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jawa Barat dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur ada 38.

Sementara itu, dalam pembukaan rapat paripurna Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan CDPOB Kabupaten Subang. Ineu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan CDPOB Kabupaten Subang yang akhirnya disetujui.(CM-06)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)