BANDUNG – Muncul desakan agar Pemerintah Pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah. Desakan itu datang dari Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, H.Ridwan Kamil pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa 27 Juni 2023 mengatakan, dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara, maka di Jawa Barat ada sembilan usulan CDPOB.
Orang nomor satu di Jawa Barat inipun meminta Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium pemekaran. Sehingga semua masyarakat Jabar bisa sejahtera. Senada dengan Gubernur, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pun berharap Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Ia pun mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas sembilan yang diusulkan Pemprov Jabar.
“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya sembilan CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.
Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jawa Barat dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur ada 38.
Achmad Ru’yat menjelaskan, jumlah desa di Jabar hanya 5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8 ribu desa. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Jawa Barat mengalami ketimpangan bantuan dana desa dari APBN.
IKLAN