Fraksi Karya Demokrat Surati BK DPRD, Terkait Pernyataan Bupati
MAJALENGKA – Fraksi Karya Demokrat mengeluarkan sikap resmi terkait pernyataan Bupati Majalengka, Karna Sobahi terkait diksi “Dia” Pernyataan Bupati tersebut dinilai bernada tuduhan, yang memunculkan opini tidak baik bagi DPRD Majalengka secara kelembagaan. Hal ini yang kemudian mendorong Fraksi Karya Demokrat berkirim surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Majalengka, pada 19 Juni 2023.
Seperti diketahui,pernyataan orang satu Majalengka ini menjadi perhatian publik setelah terdengar kalimat “ Dia”. “Pak saya siap datang ingin baju,saya beri baju, dewannya, pak ingin datang ada transport kita beri transport”. Diksi “Dia” dewannya ini dianggap merujuk pada anggota dewan. Ketua Fraksi Karya Demokrat DPRD Majalengka, M. Suparman membenarkan tentang langkah yang dilakukan fraksinya itu.
“Iya benar, kami sudah layangkan surat permohonan klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD Majalengka per tanggal 19 Juni 2023 soal adanya pernyataan yang disampaikan Bupati Majalengka perihal rapat paripurna,” katanya, Rabu (28/6/2023).
Menurutnya, pernyataan Bupati Karna Sobahi yang rekamanya beredar di masyarakat mengisyaratkan dua hal. Pertama, diduga ada pelanggaran etis yang dilakukan anggota atau pimpinan DPRD Majalengka. Yakni dengan menyampaikan permintaan pemberian baju dan transport sebagai imbal jasa kehadiran dalam rapat paripurna di Pendopo.
Kedua, patut diduga telah terjadi pemberian baju dan atau uang transport diluar tata aturan. Khususnya dalam pemberian “uang transport” . Mengingat terdapat aturan yang mengikat terkait penerimaan uang bagi Anggota DPRD.
Pernyataan Bupati Munculkan Oponi Buruk Bagi DPRD
Bahwa, konteks awal pernyataan Bupati kata Suparman adalah ketidak hadiran Fraksi Karya Demokrat dalam rapat paripurna hari jadi di Pendopo. Sebagai anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka, Fraksi Karya Demokrat merasa sangat terganggu oleh pernyataan tersebut.
IKLAN
“Pernyataan bernada tuduhan tersebut telah menyudutkan serta menggiring opini tidak baik bagi pimpinan dan anggota DPRD Majalengka secara kelembagaan,”ucapnya. Beragam pendapat negatif terhadap lembaga DPRD Majalengka lanjutnya muncul dan berbagai elemen masyarakat di media cetak maupun media social.
“Bahwa, kami sangat menjunjung tinggi kondusifitas serta azas kebebasan berpendapat. Namun pernyataan Bapak Bupati dapat mengganggu kondusifitas antar sesama penyelenggara pemerintahan daerah. Kebebasan berpendapat harus disertai dengan rasa tanggung jawab,”ujarnya.
Fraksi Karya Demokrat berharap Badan Kehormatan DPRD Majalengka melalui pimpinan DPRD dapat menindaklajuti. “Mengingat pernyataan Bapak Bupati disampaikan melalui media, maka klarifikasi dan penjelasannya agar disampaikan melalui media pula,”jelas Suparman. Ketua Badan Kehormatan DPRD Majalengka, Deni Koharuddin belum dapat diminta penjelasan terkait hal tersebut. (CM-01)