Dua Bocah Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tirinya
MAJALENGKA – Kekerasan seksual pada anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Dua anak yang usianya baru menginjak usia 15 dan 14 tahun, (DAR dan SZ) menjadi korban kebiadaban ayah tirinya, A. Tindakan keji A pada dua bersaudara di Kecamatan Majalengka itu berhasil diungkap seorang TNI, Serka Dedi Ismail Azhar,anggota Kodim 0617 Majalengka.
Terungkapnya tindakan keji A ini bermula ketika DAR kabur dari rumah dan mendatangi Serka Dedi Ismail Azhar di Desa Sindangkerta, Kecamatan Maja. Kedua anak itu kabur dari rumah karena tidak tahan menanggung beban kekerasan yang dilakukan sang ayah tirinya. Keduanya pada Rabu (21/6/2023) malam nekat kabur dari rumahnya dan mencari perlindungan.
Kepada Serka Dedi, DAR menceritakan semua perlakuan ayah tirinya kepada dirinya dan bersama adiknya. Korban juga meminta perlindungan. Mendengar cerita bocah malang tersebut, Serka Dedi menyuruh sang istri untuk mengamankannya.
“Saya sendiri mencari adiknya, SZ yang malam itu juga ikut kabur, saat disuruh ibunya mencari kakaknya. Malam itu, SZ diketemukan dan saya bawa kerumah. Baru keesokan harinya masalah ini dilaporkan ke Dinas DP3AKB,”kata Serka Dedi, Selasa (27/6/2023).
Serka Dedi mengungkapkan, korban mengenal dirinya. Karena antara dirinya dan ibu korban yang sehari-harinya berjualan telur ayam negeri saling mengenal. “Saya jadi pelanggan ibu korban, suka membeli telur ayam, mungkin DAR tahu saya sebagai anggota TNI. Sehingga dia kabur dari rumah dan mengadukan semua kejadian yang dialami pada saya,”ungkapnya.
Sementara itu pelaku yang juga ayah tiri koban kini sudah diamankan di Mapolres Majalengka. Pelaku diamankan oleh Unit PPA Polres Majalengka setelah kedua korban melaporkan kelakuan bejad ayah tirinya selama ini. (CM-02)
IKLAN